Bantuan DBHCHT untuk Petani Dipotong, Penerima Minta Camat Panggil Kades

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 13 Feb 2022 19:13 WIB

Bantuan DBHCHT untuk Petani Dipotong, Penerima Minta Camat Panggil Kades

i

Masyarakat penerima bantuan mengeluhkan adanya dugaan bahwa bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021 dipotong. SP/Ilustrasi

SURABAYA PAGI, Sumenep - Masyarakat penerima bantuan di Desa Gadu Timur mengeluhkan adanya dugaan bahwa bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021 dipotong oleh oknum kepala desa.

Informasi yang dihimpun wartawan Surabaya Pagi, dugaan pemotongan dana bantuan untuk petani dan buruh ini mencuat karena adanya penerima yang tidak puas karena masih diminta sebesar 300 ribu dengan alasan yang kurang jelas.

Baca Juga: Pertengahan Ramadhan, Harga Sembako di Pasar Tradisional Mulai Berangsur Landai

Untuk diketahui, bantuan yang diberikan dari Dana Bagi Hasil cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021 kepada petani dan buruh senilai Rp 1,2 juta.

Hal itu disampaikan oleh narasumber inisial W (50). Ia mengakui jika bantuan langsung tunai DHCHT yang diterima balai desa sebesar Rp 1,2 juta.

Namun karena bukan dirinya sendiri yang datang maka W mewakilkan kepada H dengan menitipkan KTP.

“Ya saya mengambil uang bantuan di balai desa, karena pada saat itu saya belum ber vaksin jadi saya diwakilkan,‘’katanya.

Baca Juga: Aktivis Praja Sumenep Demo Soroti Peredaran Minol

Menurutnya, saat itu penerima bantuan dana bagi hasil cukai hasil tembakau tersebut, ia wakilkan kepada H yang juga sebagai penerima. ‘’Karena pada saat itu saya masih belum di vaksin sementara H sudah bervaksin,’’ ungkapnya.

Kata dia, bantuan senilai Rp 1,2 juta itu diterima di balai desa, namun sesampainya dirumah, uang tersebut diminta lagi oleh oknum Kadus dengan alasan untuk disetor. 

“Saya kurang paham, kenapa bantuan yang diterima oleh masyarakat tani itu masih dipotong dengan alasan mau disetor,  saya bingung, disetor kemana, saya kurang paham,” ujarnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi dan Masyarakat Terlindungi

Oleh karena itu, masyarakat penerima bantuan meminta agar Camat Ganding  memanggil Kades terkait dugaan pemotongan (Bantuan Langsung Tunai) DBHCHT tahun 2021 tersebut.

Sementara Camat Ganding, Abdul Khalid, S.Sos, M.Si saat dimintai keterangan melalui telpon pribadinya tidak merespon pertanyaan dari wartawan Surabaya Pagi.

Melalui whatsappnya, tidak ditanggapi meski terlihat sudah dibaca. (ar)

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU