Banyak Keluhan Biaya Pendidikan, Pemkot Surabaya Siapkan Rp 2,6 Miliar untuk Bantu Siswa SMA

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Sep 2022 11:57 WIB

Banyak Keluhan Biaya Pendidikan, Pemkot Surabaya Siapkan Rp 2,6 Miliar untuk Bantu Siswa SMA

i

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyediakan anggaran untuk membantu kesulitan siswa SMA di Surabaya senilai Rp 2,6 miliar.

Walikota Surabaya Eri Cahyadi mendapat banyak keluhan dari para orang tua siswa terkait masalah biaya pendidikan. Masalah tersebut antara lain kesulitan membayar uang gedung, penahanan ijazah, hingga anak putus sekolah yang terjadi pada jenjang SMA sederajat.

Baca Juga: Atasi Banjir dari Saluran Air di Seluruh Kampung

"Yang masih banyak ini yang sedang kita rekap (untuk intervensi) adalah terkait biaya sekolah, tebus ijazah, sama putus sekolah. Karena ini totalnya sudah lebih dari sekitar Rp 2,6 miliar," kata Eri Cahyadi di Surabaya, Senin (5/9/2022).

Keluhan tersebut diterima langsung dari para orang tua siswa dalam acara Sambat Nang Cak Eri yang berlangsung di Balai Kota Surabaya, setiap minggu.

"Rata-rata di SMA mengeluhkan dengan biaya uang gedung dan macam-macam. Terus yang kedua masih banyak ijazah yang ditahan. Dan ketiga terkait dengan putus sekolah," ujar Eri Cahyadi.

Meski SMA se-derajat bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Eri memastikan terus fokus terhadap pendidikan anak-anak Surabaya. Apalagi, jenjang SMA sederajat merupakan salah satu pintu masuk menuju dunia kerja.

"Di Kota Surabaya ini jangan sampai ada anak putus sekolah hingga jenjang SMA Kelas XII. Karena ini berhubungan dengan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Surabaya. Penahanan ijazah juga membuat anak-anak tidak bisa bekerja," tutur Eri.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony Ajak Warga Budayakan Tidak Buang Sampah di Saluran Air

Terkait penyelesaian masalah penahanan ijazah di tingkat SMA ini, Eri Cahyadi mengaku akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Ia berharap, persoalan penahanan ijazah pada siswa jenjang SMA sederajat di Kota Pahlawan tak berlarut-larut ke depannya.

"Kita akan koordinasi dengan pemprov. Jangan sampai ke depannya penahanan ijazah ini terulang lagi. Ijazah yang ditahan ini tahun ajaran 2020/2021," pungkas Eri.

Sementara itu, selain memberikan perhatian terhadap siswa jenjang SMA sederajat, lembaga pendidikan SD-SMP juga tak luput dari perhatiannya. Apalagi, jenjang SD-SMP merupakan kewenangan Pemkot Surabaya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Halal Bihalal

"Kalau jenjang SD-SMP, fardhu ain (wajib) sudah tidak boleh ada namanya (bayar) uang gedung, LKS (Lembar Kerja Siswa) dan macam-macam. Meskipun alasannya untuk infaq dan sedekah," ucap Eri.

Eri menambahkan, pihaknya dalam pekan ini akan berkeliling untuk meninjau langsung ke sekolah-sekolah. Ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya pungutan liar (pungli) yang terjadi pada jenjang SD-SMP di Kota Pahlawan.

"Insyaallah saya sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan, kita akan keliling ke sekolah untuk memastikan itu. Tidak boleh ada infaq atau shodaqoh, karena sudah ditanggung pemerintah," tutup Eri. sb

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU