Home / Pemerintahan : ANALISA BERITA

Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK, Bukti Celah Korupsi Masih Terbuka

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 06 Sep 2021 11:12 WIB

Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK, Bukti Celah Korupsi Masih Terbuka

i

Pengamat politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Ahmad Sabiq

SURABAYAPAGI, Surabaya - Saya menilai, banyaknya kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa masih ada celah korupsi yang terbuka.

para kepala daerah ini juga tidak pernah belajar dari peristiwa yang sudah terjadi. Mereka tetap mencuri uang untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: 2 Crazy Rich Jakarta dan Surabaya, Ditahan Kejagung

Seringkali, para kepala daerah itu berupaya mengembalikan investasi yang sudah dikeluarkan saat pemenangan (pemilihan kepala daerah). Padahal itu seharusnya tidak perlu dilakukan.

Menurut saya, untuk kasus yang terjadi di Kabupaten Banjarnegara sebetulnya tidak perlu terjadi.

Sebab, kepala daerah yang kini ditahan KPK berlatar belakang seorang pengusaha.

Selain itu, secara ekonomi, bisa dibilang Budhi Sarwono adalah orang kaya.

Meski dalam LHKPN yang bersangkutan hanya melaporkan total kekayaan senilai Rp 23.812.717.301, termasuk satu rumah senilai Rp 1.159.595.000 dan satu tanah senilai Rp 132.900.014 di Kabupaten Banjarnegara.

Sistemnya ini masih memungkinan terjadinya kongkalikong dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek yang didanai pemerintah.

Baca Juga: Lagi, KPK Periksa Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Lamongan

Masih bisa saling lirik mata. Kalau di Probolinggo itu permainannya terlalu sederhana, yaitu memeras kades. Seperti orang serakah, sudah kaya tapi tetap korupsi.

Saya sarankan, untuk mencegah perilaku korupsi kepala daerah, hal itu bisa dilakukan dengan memperberat hukuman terhadap maling uang negara.

Selain itu, ini KPK dan PPATK harus memantau aliran dana sejak dini mulai dari proses tahapan pemilihan kepala daerah.

Selain itu, partai politik juga harus lebih selektif calon yang akan diusung.Parpol tidak boleh lagi memikirkan mahar politik.

Baca Juga: Dalami Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Lamongan

Selama ini, parpol lebih mempertimbangkan dua hal untuk memilih calon yang maju dalam pilkada. Pertama, dianggap mampu menarik minat bandar politik, dan kedua kuat secara finansial.

Mahar politik, politik uang, aliran dana sebenarnya bisa terpantau oleh PPATK dan KPK. menurut saya bisa dicegah.

(Disampaikan Pengamat politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Ahmad Sabiq melalui sambungan telepon,yang dikutip dari laman suaramerdeka.com pada Senin, (5/9)).

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU