Banyak Wisata Bodong di Jombang, Dewan Minta Dinas Lakukan Pendataan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 27 Jun 2020 20:02 WIB

Banyak Wisata Bodong di Jombang, Dewan Minta Dinas Lakukan Pendataan

i

Salah satu tempat wisata di Kabupaten Jombang. (SP/M. Yusuf)

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Wakil rakyat angkat suara terkait tempat wisata di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, masih banyak yang bodong alias tak berizin.

Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi menegaskan, bahwa pihaknya meminta kepada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Jombang melakukan pendataan tempat wisata.

Baca Juga: Pasien RSUD Jombang Diduga Hendak Kabur

”Memang, untuk saat ini peraturan daerah terkait wisata belum ada, dan masih dikerjakan,” tegasnya, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6/2020). Namun demikian, jelas Mas'ud, bagi pengusaha wisata baik wisata desa, kolam renang, maupun wisata alam, ada orientasi yang harus ditanggung, yaitu berupa pajak.

Baca Juga: Bencana Tanah Gerak di Jombang, Pemkab Siapkan Lahan untuk Relokasi

”Bagian pendapatan yang diperoleh masyarakat Jombang maupun luar Jombang, itu menanggung pajak. Seperti pajak hiburan, pajak hotel dan juga wisata,” jelasnya. Mas'ud menandaskan, apabila tempat wisata sudah beroperasi dan tidak membayar pajak, maka Pemkab Jombang harus bertindak tegas. Apalagi kalau sudah ada perdanya.

"Perda targetnya tahun ini tuntas. Perda wisata ini merupakan hak inisiatif dewan. Kami ingin wisata di Jombang bisa tertata dan berkembang pesat," tandasnya. Untuk itu, lanjut Mas'ud, pihaknya ingin Disparpora sudah melakukan pendataan. Di titik mana saja tempat wisata di Jombang, dan selanjutnya dilakukan pembinaan.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Pemkab Jombang Gelar Grebek Apem

"Dan apabila wisata ingin berkembang, infrastruktur menuju ke tempat wisata harus diperbaiki. Dengan begitu, wisatawan banyak yang masuk ke Jombang," pingkasnya.(suf)

Editor : Aril Darullah

BERITA TERBARU