Banyuwangi Siap Fasilitasi Pelayanan Publik Bagi Nelayan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 20 Jan 2021 11:52 WIB

Banyuwangi Siap Fasilitasi Pelayanan Publik Bagi Nelayan

i

Abdullah Azwar Anas, saat dialog bersama para nelayan di Pelabuhan Pendaratan Ikan Muncar. SP/ DECOM

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mensejahterakan para nelayan di Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi menyiapkan pusat pelayanan publik khusus bagi nelayan di Pelabuhan Pendaratan Ikan Muncar, Banyuwangi. Untuk perurusan izin nelayan hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat pesisir.

"Selama ini banyak masukan terkait proses pengurusan perizinan bagi nelayan. Karena itu, kami akan membuat pusat pelayanan khusus nelayan yang nantinya bisa menjembatani pengurusan perizinan baik dengan Pemprov Jatim maupun kementerian terkait," kata Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga: Pelabuhan di Banyuwangi Ramai Dipadati Pemudik

Berdasarkan regulasi, proses pengurusan dokumen kapal perikanan bukanlah kewenangan pemerintah daerah. Perizinan terkait surat ukur, sertifikat kelaikan dan pengawakan, PAS (tanda kepemilikan perahu) besar, dan gross akta, berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan.

Sementara perizinan terkait Alat Penangkap Ikan (API) seperti Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Jatim.

Baca Juga: Kampung Nelayan Modern akan Dibangun di Banyuwangi

"Proses perizinan itulah yang menjadi tantangan bagi kita, agar bisa dengan mudah dan cepat membantu kawan-kawan nelayan. Karena itu, jika memungkinkan dan mendapat dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi, Banyuwangi akan membangun pusat pelayanan publik khusus nelayan yang ide awalnya dibuka untuk membantu dan memberdayakan para nelayan," kata Anas.

Anas menjelaskan, pusat pelayanan publik untuk nelayan tersebut akan dibuat semacam gerai perizinan perikanan yang nantinya terintegrasi dengan Provinsi Jawa Timur dan kementerian. Nantinya ada petugas dari Pemkab Banyuwangi yang menjadi penghubung dengan Pemprov Jatim dan kementerian. Atau bahkan ada petugas Pemprov Jatim dan kementerian yang ditempatkan di pusat pelayanan publik tersebut.

Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Konsisten Gelar Festival Patrol

Dengan pusat pelayanan publik ini, proses pelayanan kepada nelayan akan lebih efektif. Cukup datang ke gerai perizinan yang sudah terintegrasi dengan provinsi tersebut.

"Dan bukan hanya izin, nanti semua program pemberdayaan nelayan dan masyarakat pesisir berpusat di gerai pelayanan tersebut. Segala informasinya dan cara mengaksesnya ada di sana," jelas Anas. Dsy9

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU