Bappenas Sebut Penyaluran Bansos Bisa Lebih Akurat Lewat Regsosek

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 10 Okt 2022 15:50 WIB

Bappenas Sebut Penyaluran Bansos Bisa Lebih Akurat Lewat Regsosek

i

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) akan memulai pendataan regitrasi sosial ekonomi (Regsosek) untuk pengelolaan Sumber Data Indonesia (SDI) mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa menilai data hasil survei Regsosek 2022 tersebut bisa membuat penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Dimana selama ini masih ada kebocoran penyaluran bansos oleh pemerintah.

Baca Juga: Tingkatkan Ketahanan Pangan, 189 Warga Desa Plaosan Terima Bansos Beras

"Seringkali data seperti ini kita anggap sederhana dan sepele, tapi ketiadaan data itu menyebabkan deviasi atau penyimpangan dari kualitas belanja APBN yang sangat tidak kita harapkan," kata Suharso dalam Bincang-Bincang Regsosek di Jakarta, Senin (10/10/2022).

Survei Regsosek akan mengambil data kependudukan terkait sosial dan ekonomi yang mencakup profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan penduduk. Data ini akan terhubung dengan data kementerian dan lembaga di tingkat pemerintah pusat hingga data pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan.

"Regsosek ini membuat (bansos) lebih tepat sasaran. Karena data penerima manfaat lebih tepat sasaran," ujarnya.

Baca Juga: BPS Catat Harga Emas dan Kontrak Rumah Picu Inflasi Komponen Inti Terbesar

Sebanyak 2.700 pusat data di Indonesia yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika ke depan dapat digunakan untuk membantu melakukan pemutakhiran data Regsosek secara berkala.

"Jadi dengan Regsosek ini, mudah-mudahan informasi penduduk dapat termutakhirkan dan akurat, terutama yang berkaitan dengan kualitas desain dan anggaran program yang sesuai dengan kebutuhan target pembangunan, juga kegiatan pengendalian dan evaluasi pembangunan," ucapnya.

Adapun SDI yang diharapkan bisa segera dibentuk dapat diwariskan ke pemerintahan selanjutnya sehingga koordinasi serta sinkronisasi kebijakan juga dapat dilakukan. Ia mengatakan Bappenas akan terus mengupayakan pengumpulan data dan perencanaan pembangunan di seluruh daerah di Indonesia terkoordinasi dengan baik sehingga target rencana kerja pemerintah dapat dicapai.

Baca Juga: Bukan hanya di Bali, BPS Catat Aceh Berpotensi Jadi Pilihan Wisata Favorit Wisman

"Koordinasi jangan dibiarkan menjadi sesuatu yang mewah dan tidak dapat disentuh. Kesulitan koordinasi dengan pemerintah daerah jangan sampai mengganggu pembangunan," ucapnya.

Suharso menyampaikan, kegiatan pendataan Regsosek ini menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dalam Pidato Kenegaraan RUU APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan pada tanggal 16 Agustus 2022 lalu. Saat itu, Jokowi mengamanatkan pentingnya pelaksanaan Reformasi Perlindungan Sosial diantaranya melalui pembangunan data Registasi Sosial (Regsosek). jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU