Baru 10 Hari Keluar, Dua Residivis Pencuri Kembali Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 23 Nov 2020 15:05 WIB

Baru 10 Hari Keluar, Dua Residivis Pencuri Kembali Dibekuk

i

Kedua pelaku residivis pencuri motor di Raya Tenggilis Mejoyo Blok A1 Surabaya. SP/TYAN

SURABAYAPAGI, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil membekuk dua orang residivis yang baru saja 10 hari keluar dari penjara.

Kedua pelaku tersebut bernama, Abdul Ghofar (35), dan Supandi (38), mereka warga asal Desa Sawah Tengah Kecamatan Robatal, Sampang, Madura.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

Abdul Ghofar yang berperan sebagai joki, sedangkan Supandi sebagai pemetik atau eksekutor. Keduanya diketahui baru bebas pada 10 November 2020 dengan aksi serupa.

Aksi terakhir pelaku yakni melakukan pencurian di Raya Tenggilis Mejoyo Blok A1 Surabaya pada, November 2020 pukul 16.00 WIB.

Ketika hendak mencuri motor, para pelaku berangkat dari Sampang mencari sasaran. Ketika di lokasi pelaku menggunakan kunci magnet dan kunci T, begitu berhasil motor dibawa oleh Febri (kurir/DPO) dan dijual ke Madura.

Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana didampingi Kanit Iptu Zainul Abidin mengatakan, keduanya merupakan pelaku curanmor yang baru saja keluar dari penjara.

Aksi keduanya sangat meresahkan warga kota Surabaya. Mereka kerap beraksi di wilayah Mulyorejo, Lakarsantri, Gubeng, Sukolilo, Tenggilis Surabaya.

Baca Juga: Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta

“Dua pelaku ini berangkat dari Sampang. Setelah berhasil mencuri 1 motor, kemudian mencari sasaran lagi di wilayah lain salah satunya di Nginden Intan,” sebut Subiyantana, Senin (23/11/2020).

Terhadap keduanya, Petugas terpaksa bertindak tegas dengan menembak bagian kaki karena keduanya melawan saat hendak diamankan dengan mencoba kabur.

Sebelum ditangkap, saat salah satu pelaku diketahui sedang menunggu di Indomaret kemudian disergap oleh tim opsnal dan saat digeledah ditemukan kunci T dan kunci magnet di sakunya.

Baca Juga: Geger, Penemuan Mayat Terperosok Bareng Motor Supra di Tambak Kawasan Keputih

Setelah dicek oleh tim opsnal dengan disaksikan beberapa saksi di lokasi, diketahui bahwa dua pelaku sebelum melakukan aksinya terlihat mondar-mandir di lokasi kejadian.

“Pengakuannya motor dijual ke Madura dengan kisaran harga 2 jutaan setiap unitnya,” tambah Subiyantana.

Dari hasil penangkapan, anggota berhasil menyita barang bukti dari kedua pelaku diantaranya, 1 motor Beat warna hitam Nopol W 6538 OJ, 8 buah mata kunci T, 1 kunci magnet, 2 HP, tas punggung, kunci palsu, kunci L, kacamata dan STNK Nopol S 4998 AAI. tyn

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU