Baru 163 dari 33.425 CJH Jatim, Tarik Dana Haji

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 07 Jun 2021 21:38 WIB

Baru 163 dari 33.425 CJH Jatim, Tarik Dana Haji

i

Ilustrasi ibadah haji

 Total Dana jumlah CJH Jawa Timur tahun 2021 ini berjumlah Rp 1,470 Miliar

 

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Ajak Kembali Semangat Bekerja dan Maksimalkan Pelayanan untuk Masyarakat

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sampai Senin (7/6/2021) kemarin dari 38 Kabupaten/kota di Jatim, baru 4 daerah yang CJH (calon Jemaah Haji) melakukan penarikan kembali dana haji. Mereka berasal dari Kabupaten Situbondo sebanyak 14 CJH, Bondowoso sekitar 10 CJH , Kota Kediri sebanyak 4 CJH dan Kabupaten Tulungagung sebanyak 135 CJH (atau sekitar 15% dari total keseluruhan 900 CJH di Tulungagung). Dana yang ditarik kembali adalah biaya pelunasan dan bukan biaya pendaftaran haji dari jumlah total 33.425 CJH tahun 2021 yang akan terbang ke Tanah Suci. Kabupaten Tulungagung menjadi salah satu daerah terbanyak pendaftar haji yang menarik biaya pelunasan haji.

Meski baru empat Kabupaten yang manarik dana pelunasan haji, Kemenag Jatim segera meredam dan menjaga suasana CJH tetap kondusif.  Kemenag Jatim tetap berusaha membesarkan hati seluruh CJH Jatim agar bersabar. Rencananya akan digelar sosialisasi pembatalan haji di Kemenag dengan memgundang seluruh CJH seJatim, pasca pembatalan haji 2021.

 

CJH mulai Gelisah

Pejabat Kemenag Jatim akui ada sejumlah Calon Jemaah Haji (CJH) yang gelisah, sehingga mulai menarik kembali ongkos haji yang sudah disetorkan. Ini dampak dari pengumuman Kementerian Agama (Kemenag) terkait pembatalan pemberangkatan jemaah haji pada tahun 2021.

Meski ada CJH yang menarik kembali ongkos haji, tidak serta merta nama jemaah calon haji tersebut dicoret.

Demikian dinyatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Nurul Huda.  "Meskipun adanya penarikan ongkos, bukan berarti kemudian mereka dihapus dari daftar CJH yang akan berangkat," kata Nurul Huda, kepada Surabaya Pagi, Senin (7/6/2021) kemarin.

Menurut Nurul Huda, tahun 2021 ini, Jawa Timur seharusnya akan memberangkatkan 33.425 CJH, terbang ke Tanah Suci. Dibanding tahun 2020, kuota haji Jatim ada 34.869 orang, dengan CJH prioritas lansia sebanyak 353 orang.

Akan tetapi faktanya, sejak tahun 2020, CJH tidak diberangkatkan karena pandemi. Dan tahun ini mereka harus batal berangkat lagi. Namun jika tahun depan mereka diberangkatkan, maka mereka harus kembali melunasi ongkos tersebut.

Huda menyampaikan bahwa yang bisa diambil adalah dana pelunasan setoran haji. Bukan dana pendaftaran haji. Setiap warga Muslim yang hendak naik haji mendaftar lebih dulu dengan uang pendaftaran Rp 25 juta.

Dulu dikenal ONH (ongkos naik haji). Dengan dana setoran tersebut, pendaftar berhak atas porsi haji sesuai urutan tahun. Pada saat tahun keberangkatan, mereka wajib melunasi dana setoran haji menjadi sekitar Rp 44 juta-an, sesuai kurs rupiah.

"Namun ketika dana pelunasan itu ditarik kembali, maka bila ada kenaikan saat pelunasan nanti, dana pelunasan juga ikut naik," kata Huda.

Untuk diketahui, bila dijumlahkan, dengan total jumlah CJH tahun 2021, 33.425 CJH dan asumsi ONH seharga Rp 44 juta (tahun 2021), untuk CJH Jatim totalnya berjumlah Rp 1,470 Miliar.

 

Diminta Bersabar

Sedangkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta umat Islam bersabar dan tawakal atas keputusan pemerintah. “Sesungguhnya Allah SWT menakdirkan tahun sekarang belum diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji. Pada posisi itu, maka dengan adanya pandemi Covid-19, kehati-hatian untuk menjaga keselamatan nyawa, jiwa, dan kesehatan menjadi prioritas,” kata Khofifah.

Mantan Menteri Sosial ini mengaku pembatalan tersebut akan memperpanjang daftar tunggu calon jamaah haji di Jatim. Pihaknya telah mengecek daftar tunggu haji di Jatim sudah sampai 31 tahun.

“Persoalan yang paling mendasar adalah karena pandemi Covid-19 yang memang mengharuskan kita melindungi nyawa dan jiwa, serta kesehatan masyarakat,” tuturnya.

 

Baca Juga: Pemprov Jatim Buka Rekrutmen CASN, 5.200 Formasi

Semangati CJH

Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak juga meminta para calon jamaah haji yang gagal berangkat untuk bersabar. Ia meyakini Kementerian Agama sudah mengambil langkah-langkah yang bijak terkait hal ini.

“Kami menghormati apa yang dilakukan pemerintah. Namun, kalau ada aspirasi yang muncul akan kami teruskan kepada Kemenag,” ujar Emil yang juga Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jatim.

Menurut dia, IPHI di masing-masing daerah melakukan silaturahmi dengan calon jamaah haji yang gagal berangkat untuk memberikan semangat dan motivasi. Di IPHi ada istilah ‘mabrur sepanjang hayat’.

“Artinya, bukan setelah pulang haji akan mabrur terus. Tapi ada langkah-langkah yang harus dilakukan agar bisa mabrur terus. Mungkin kegiatan IPHI akan melibatkan calon jamaah haji ini. Karena bagi kami mereka sudah menjadi bagian dari kita,” katanya.

 

Travel Haji Pasrah

Dengan dua kali dibatalkannya pemberangkatan haji oleh Kemenag RI, salah satu travel Haji Shafira Tour, menghormati keputusan dari pemerintah. Hal ini diungkapkan owner Shafira Tours and Travel H Andi Alamsyah.

"Kami menghormati dan memahami keputusan Pemerintah. Tentunya sudah melalui kajian yang sangat mendalam. Alasan keamanan dan keselamatan lebih utama bagi jamaah haji" ungkapnya Kepada Tim Surabaya Pagi

Pihak Shafira Tour Travel juga telah memberikan penjelasan dan para calon jamaah haji bisa memahami dengan diberikannya opsi kemudahan untuk menarik kembali pelunasan yang telah dilakukan.

Senada juga diungkapkan oleh Direktur Operasional Andalus Travel Haji dan Umroh, H.M. Maliki Chamid, Senin (7/6/2021). Dirinya hanya bisa berharap ada keajaiban bila pemerintah Arab Saudi bisa memberikan kebijakan dengan memberikan kuota haji untuk Indonesia tahun 2021 ini. Hanya saja, dengan waktu yang mepet, menurut Chamid, agak sangat riskan.

Baca Juga: 217 Pos Kesehatan Tersebar di 35 Kabupaten/Kota Jatim Selama Musim Mudik Lebaran

"Seharusnya pemerintah sejak awal harus berempati memperjuangkan kuota haji untuk warga Indonesia. Karena Haji ini merupakan kewajiban sebagai umat muslim. Tapi kalau tidak, yah gimana lagi," jelas Chamid.

Meski begitu, dirinya berharap dengan dibatalkannya dua tahun berturut-turut, ada kebijakan untuk CJH tahun 2020 dan 2021 bisa diprioritaskan berangkat pada tahun 2022. "Asalkan mulai dari sekarang pemerintah sudah bisa melobi dari sekarang. Agar tahun depan (2022, red) bisa berangkat. Baik itu haji dan umrohnya," tambah Maliki.

 

Jemaah Haji tak Dirugikan

Sedangkan, mantan dewan pakar PKPI Teddy Gusnaidi, mengunggah potongan berita dari laman BPKH yang menyebut lembaganya meraih opini WTP dan menyatakan permasalahan tersebut telah clear.

"Sudah audit dan clear, jemaah haji gak ada yang dirugikan. Artinya secara hukum clear, secara jemaah juga clear," tulis Teddy Gusnaidi, melalui akun Twitter miliknya pada Senin, (7/6/ 2021) 2021.

Ia bahkan menegaskan jika masih ada pihak yang tidak percaya terhadap lembaga negara Indonesia untuk segera angkat kaki dari Indonesia.

"Lalu masalahnya dimana? Jika anda gak percaya dengan lembaga negara Indonesia, ya silahkan keluar dari negara ini lalu bergabung dengan hamas. Simpel kan?," lanjutnya.

Teddy Gusnaidi juga melampirkan potongan berita dari laman BPKH yang menyebut lembaga tersebut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dalam pemberitaan tersebut BPKH meraih opini WTP dua tahun berturut-turut yakni tahun 2018 dan 2019. ana/fem/cr3/an/rmc 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU