Baru Sepekan Bekerja, Manajer Kafe Bobol Uang Kafe Rp 18 Juta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 08 Mei 2020 20:29 WIB

Baru Sepekan Bekerja, Manajer Kafe Bobol Uang Kafe Rp 18 Juta

i

Imannuar Rizal (tengah), pelaku pencurian uang di sebuah kafe di jalan Arif Rahman Hakim, Sukolilo Surabaya.

Berprofesi sebagai manajer di sebuah kafe di Surabaya membuat Imannuar Rizal bisa dengan leluasa mengakses keuangan kafe. Hal tersebut justru disalahgunakan oleh pelaku untuk diam-diam menggelapkan uang kafe untuk keuntungan pribadinya. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Jemmi Purwodianto di Surabaya,

Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil mengamankan Imannuar Rizal (28), pelaku pencurian uang di sebuah kafe di jalan Arif Rahman Hakim, Sukolilo Surabaya.

Baca Juga: 2 Pembobol SMP di Situbondo Dijebloskan ke Rutan

Pelaku diketahui merupakan manajer kafe yang baru sepekan bekerja di kafe tersebut.

Kapolsek Sukolilo, Surabaya,  AKP Subiyantana menjelaskan, pelaku merupakan orang yang licin. Ia usai mencuri uang perusahaan Rp 18 juta langsung menghilang. Ia diburu sejak pertengahan Maret 2020 setelah dilaporkan korban, Donny Permana.

“Pelaku menghilang dan menghabiskan uang dengan cara sembunyi di hotel. Pelaku dilaporkan pada 16 Maret lalu. Kejadian pencurian pada 15 Maret 2020 dan tertangkap kamera CCTV. Usai berhasil membawa uang ia langsung lari dan menghilang,” jelasnya saat melakukan pemeriksaan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya, Jumat (8/5/2020).

Petugas yang mencari pelaku satu persatu tempat kerja, tempat nongkrong, kerabat dan saudara tak menemukan  jejaknya. Hanya saja, usai uang curian habis, pelaku kembali ke rumah dan langsung diamankan petugas.

"Tersangka kerap berpindah-pindah tempat saat kami buru. Terakhir ia bersembunyi di rumah orangtuanya di kawasan Jagiran. Di situ kemudian kami pancing keluar dan dapat kami amankan di Jalan Kedungdoro," jelasnya.

Baca Juga: Komplotan Pembobol Pengadaian Diadili di PN Surabaya

Dalam pemeriksaan, tersangka Rizal mangaku nekat mencuri karena ada kesempatan. Apalagi dia merupakan seorang manajer operasional di kantor tersebut. Sehingga meski baru satu minggu bekerja, dia sudah tahu betul di mana uang itu disimpan.

"Uang yang dicurinya itu katanya sudah habis untuk senang-senang dan menginap (check in) di hotel bersama seorang cewek," sambung Subiyantana.

Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa tersangka ini ternyata seorang residivis. Ia pernah ditahan di Polsek Wonocolo karena kasus penipuan dan penggelapan handphone. 

Baca Juga: 7 Warga Sidoarjo Bobol Rumah Kosong di 13 TKP

Diketahui, selain memiliki bisnis kafe, Kantor CUQ itu juga bergerak di bidang restoran dan cuci mobil. Uang dalam laci perusahaan itu dicuri pelaku ketika aktivitas sudah mulai sepi sekitar pukul 18.00 Wib. Dalam aksinya, pelaku terekam kamera CCTV.

Pelaku mencuri dengan cara mencongkel laci menggunakan sendok dan gunting. 

“Jadi pelaku mencuri karena ia sudah mengatahui letak uang perusahaan. Karena manajer perusahaan, ia mengambil saat kondisi kantor sepi. Tapi aksinya tertangkap kamera pengawas. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP,” pungkas Iptu Zainal Abidin.

Editor : Moch Ilham

Tag :

BERITA TERBARU