Bawa 6 Koper dan 1 Kardus, KPK Geledah Mobil dan Buka Segel Ruangan Sahat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 21 Des 2022 11:41 WIB

Bawa 6 Koper dan 1 Kardus, KPK Geledah Mobil dan Buka Segel Ruangan Sahat

i

KPK saat membawa barang bukti dari gedung DPRD Jatim.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Belasan penyidik KPK untuk ketiga kalinya kembali menggeledah sejumlah ruangan DPRD Jatim, Selasa (20/12/2022) siang hingga pukul 17.00 WIB. Petugas antirasuah ini menggeledah mobil pribadi dan membuka segel ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak serta mendatangi hampir seluruh ruangan fraksi maupun komisi di DPRD Jatim. 

Pasca dibukanya segel ruang wakil ketua DPRD Jatim praktis ruangan di DPRD Jatim sudah tidak ada lagi yang disegel. Pasalnya, ruang Sub Bagian Rapat dan Risalah sekretariat DPRD Jatim yang sebelumnya ikut disegel sudah dibuka sehari sebelumnya.

Baca Juga: Lagi, KPK Periksa Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Lamongan

Dari pantauan lapangan, petugas penyidik KPK juga memeriksa mobil Toyota Inova bernopol L 1608 OO yang diduga milik tersangka Rusdi (staf ahli wakil ketua DPRD Jatim) dan mobil Toyota Villfire bernopol L 9 yang diduga milik tersangka STPS (wakil ketua DPRD Jatim).   

Penyidik KPK tampak mendatangi ruang Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKB DPRD Jatim sambil membawa beberapa berkas. Namun selang beberapa lama mereka mengembalikan berkas yang diduga proposal pengajuan dana hibah tersebut ke masing-masing fraksi. 

Baca Juga: Dalami Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Lamongan

Yang menarik, Kasubag Rapat dan Risalah sekretariat DPRD Jatim Afif yang sebelumnya dikabarkan diamankan KPK, pada Senin (19/12} malam, ternyata masih terlihat datang ke kantor seperti biasa. Informasinya, Afif hanya dimintai keterangan oleh petugas KPK. Termasuk pada penggeledahan hari Selasa (20/12/2022), Afif dan staf bagian rapat risalah DPRD jatim juga kembali dimintai keterangan oleh KPK namun dipastikan yang bersangkutan tidak ikut diamankan. 

Baca Juga: KPK Nilai Masalah Perizinan Masih Jadi Titik Rawan Korupsi, KAD Jatim dan KOK Gelar FGD

Kedatangan tim KPK ini adalah ketiga kalinya, setelah hari Kamis (15/12/2022) mereka memeriksa ruang server dan CCTV,  lalu kedatangan kedua Senin (19/12/2022) kemarin dengan membawa 3 koper berkas. Tepat pada pukul 17.00 WIB petugas mengakhiri pemeriksaan di gedung DPRD Jatim dengan membawa diduga barang bukti berupa 6 koper dan 1 kardus berkas. KPK juga kembali mengajak Afif dan beberapa staf DPRD Jatim ikut keluar dari gedung DPRD Jatim dengan membawa mobil sendiri.  

Sementara itu, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pimpinan DPRD Jatim semenjak kasus Sahat. Mereka masih bungkam sebab beberapa kali permintaan konfirmasi yang disampaikan belum juga direspon. rko

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU