Bawa Clurit dan Panah, 10 Remaja Hendak Tawuran Diamankan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 04 Mar 2021 20:50 WIB

Bawa Clurit dan Panah, 10 Remaja Hendak Tawuran Diamankan

i

Polisi menunjukkan senjata tajam yang diamankan dari para remaja yang diduga hendak menggelar aksi tawuran.

 

SURABAYAPAGI.COM, Tangerang - Diduga hendak melakukan aksi tawuran, polisi mengamankan 10 orang remaja yang tengah berkumpul dengan membawa senjata tajam jenis clurit.

Baca Juga: Papasan Dengan Polisi Usai Tawuran, Remaja Jaksel Diamankan

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan, bahwa saat polisi melakukan patroli di wilayah tersebut, ada sekitar 50 remaja yang sedang berkumpul. Namun, yang berhasil diamankan hanya 10 orang sementara yang lainnya kabur.

"Mereka sengaja berkumpul untuk melakukan aksi membahayakan. Sebenarnya di lokasi ada 50 remaja, namun yang berhasil diamankan 10 remaja," kata Deonijiu, Kamis (4/3/2021).

Para remaja ini memanfaatkan media sosial Instagram untuk menantang kelompok lain. Ada beberapa akun Instagram yang mereka gunakan, dan semuanya berisi provokasi untuk berbuat onar serta unggahan foto memamerkan senjata tajam.

"Dari keterangan dan digital mereka tergabung dalam akun IG beberapa. Semua akun itu untuk merusak, melukai mengganggu kelompok lain," ungkapnya.

Tak hanya tawuran antar kelompok, mereka juga kerap kali melakukan aksi konvoi sepeda motor sambil membawa senjata tajam. Mereka beraksi pada malam hari dan menakuti pengendara yang lewat, sasarannya pun siapa saja yang sekiranya menjadi lawan mereka. Namun, polisi belum mendapatkan laporan adanya korban dari aksi komplotan ini.

Baca Juga: Gangster Bersenjata Tajam di Surabaya Dibekuk Polisi, Ngaku Hendak Tawuran

"Sasarannya random, siapapun yang sekiranya jadi lawan, tapi belum dipastikan apakah mereka pernah melukai orang lain atau hanya menakut-nakuti," lanjutnya.

Para remaja ini rupanya mendapatkan senjata tajam lewat transaksi online. Adapun senjata tajam yang berhasil diamankan berupa satu busur dengan lima anak panah, 21 celurit, tiga golok, dan tiga stik golf.

"Sajamnya didapat secara online, dibeli di tempat yang jual," katanya.

Dia menuturkan kelompok remaja ini juga kerap melaksanakan aksi konvoi bermotor sambil membawa senjata tajam untuk melukai masyarakat secara acak di jalanan. "Mereka ini ada yang pelajar, SMA dan kuliah berkumpul menjadi kelompok melalui undangan. Sasaran mereka yang lewat lawan mereka dan diundang. Jadi Sasarannya random (acak)," ungkapnya.

Baca Juga: Hendak Tawuran, 3 Kawanan Gangster Diamankan Polisi

Sepuluh remaja ini ada yang berstatus pelajar dan putus sekolah. Adapun atas aksinya, mereka yang diamankan akan dikenakan jeratan UU Darurat No 13/2001 tentang Sajam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Masyarakat terutama orang tua yang memiliki anak remaja diminta untuk memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama aktivitas di media sosial. Terlebih saat ini marak Ajakan tawuran dan juga aksi membahayakan lainnya lewat media sosial.

"Masyarakat terutama orang tua aga memberikan bimbinban kepada anak-anaknya agar tidak melakukan aksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU