Bawa Sajam Hendak Tawuran, Lima Anggota Gangster Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 23 Jan 2023 11:25 WIB

Bawa Sajam Hendak Tawuran, Lima Anggota Gangster Dibekuk Polisi

i

Barang bukti sajam yang berhasil diamankan anggota Intelkam Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota Intelkam Polrestabes Surabaya menangkap lima orang anggota gangster yang masih remaja berusia belasan tahun pada Sabtu sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka ditangkap lantaran membawa senjata tajam (sajam) dan diduga hendak menggelar tawuran dengan kelompok gangster lain.

Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya Kompol Edi Hartono mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi yang menyebut adanya sejumlah pemuda berkumpul di sekitar Jalan Dupak. Anggota interkam yang menerima informasi tersebut langsung menuju lokasi di sekitar SPBU Dupak.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Siapkan 155.165 Personel

“Sekira jam 04.00 WIB, bertempat di depan SPBU Jalan Dupak berkumpul kelompok remaja atau gangster,” kata Edi, Sabtu (21/1/2023).

Gangster yang menamai dirinya Misterius Pusat berencana melakukan aksi tawuran dengan kelompok Surabayaboys 22. Mereka membawa sajam jenis samurai, celurit, dan golok.

Saat didatangi petugas, para pemuda itu sempat berusaha kabur. Namun, polisi berhasil menangkap lima anggota gangster tersebut lengkap beserta sejumlah barang buktinya. Mereka lalu dibawa ke Sat Intelkam Polrestabes Surabaya.

"Kelompok remaja atau gangster dan bawa sajam. Lima orang itu kemudian diamankan oleh tim khusus Sat Intelkam pada Sabtu 21 Januari 2023 sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Dupak Surabaya dan dibawa ke Polrestabes Surabaya. Gangster Misterius Pusat akan melakukan aksi tawuran dengan Kelompok ‘Surabayaboys22’," terangnya.

Baca Juga: 8 Remaja Diduga Gangster Diamankan saat Hendak Konvoi

Saat diamankan, kata Edi, kelima remaja itu masih belia dan masih duduk di bangku SMA dan SMK. Untuk diketahui, lima anak berusia belasan tahun yang diamankan polisi itu antara lain, DM (17) warga Jalan Tembok Gede, AJA (16) Jalan Kedung Rukem, SAY (16) Jalan Plemahan, GR (17) Jalan Kedung Anyar dan A (16) Jalan Kedungdoro.

Selain mengamankan 5 remaja tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 Samurai, 1 golok, 2 celurit, Bendera Kelompok Misterius Pusat serta 3 HP.

“Membawa sajam jenis samurai dua buah, dua celurit dan satu pisau, bendera kelompok ‘Misterius Pusat’, dan tiga handphone, selanjutnya diamankan,” tuturnya.

Baca Juga: Dalami Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Lamongan

Saat ini pelaku diinterograsi guna mengetahui kelompok-kelompok remaja yang sering melakukan aksi tawuran. Sementara itu, kasusnya akan dilimpahkan ke Satreskrim guna ditangani lebih lanjut.

"Saat ini pelaku dilakukan interograsi guna mengetahui kelompok-kelompok remaja mana saja yang sering melakukan aksi tawuran," pungkasnya. ari

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU