Bawa Sajam untuk Tawuran 10 Orang Diamankan, 8 Masih Di Bawah Umur

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 19 Jan 2023 19:28 WIB

Bawa Sajam untuk Tawuran 10 Orang Diamankan, 8 Masih Di Bawah Umur

i

Polisi menunjukkan senjata tajam jenis clurit yang digunakan para pelaku. SP/Ariandi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim Reskrim Polsek Wonocolo , Polrestabes Surabaya, mengamankan dua orang pelaku membawa senjata tajam tanpa izin di Jalan Raya Jemursari Surabaya.

Kompol Bayu Halim Putra Kapolsek Wonocolo Surabaya didampingi Kasi Humas Kompol Fakih mengatakan, 10 pelaku yang kami amankan mereka akan mengikuti tawuran 8 pelaku diantara yang masih dibawah umur, 2 pelaku dewasa.

Baca Juga: Papasan Dengan Polisi Usai Tawuran, Remaja Jaksel Diamankan

“Kedua pelaku bernama, Fandi Lesmana Putra alias Cepek mereka berperan sebagai pemilik senjata tajam berupa celurit dan Widiansyah Putra Ananda alias Ndawer berperan sebagai pemegang celurit ,” kata Kompol Bayu Halim, Kamis (19/01/2023).

Kapolsek Wonocolo mengungkapkan, kronologis kejadian berawal dari kedua tersangka berboncengan bersama dengan membawa senjata tajam, dan tujuan untuk melakukan aksi tawuran di wilayah Jemursari Surabaya, tepatnya di samping SMA 16 Surabaya.

“Saat kita menginterogasi Fandi salah satu pelaku, lakukan pengakuan bahwa dia bersama temannya berjumlah 10 orang ingin melakukan tawuran,” ungkap Kompol Bayu.

Bayu mengatakan, namun belum sempat melakukan akai tawuran terjadi sudah di ketahui masyarakat dibubarkan sehingga Fandi bersama temannya bubar dan melarikan diri.

Baca Juga: Gangster Bersenjata Tajam di Surabaya Dibekuk Polisi, Ngaku Hendak Tawuran

“Dengan adanya laporan kejadian tersebut, lantas anggota Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya melakukan pengembangan kasus tersebut anggota berhasil mengamankan 9 orang yang diduga dugaan aksi tawuran,” ungkap Bayu.

Dari sembilan pelaku yang berhasil kita tangkap berikut barang buktinya 3 bilah celurit, dan pelaku mengakui bahwa memang ikut dalam komplotan yang mau melakukan tawuran.

Berdasarkan pengakuan para pelaku dan teman merupakan warga dari Prigen Pasuruan yang tergabung dalam Kelompok ” Team Pasukan Lima Menit ” yang mendapat undangan melalui Instagram dari kelompok di Surabaya yang bernama ” Team Orang Sinting (TOS).

Baca Juga: Hendak Tawuran, 3 Kawanan Gangster Diamankan Polisi

Kelompok TOS meminta bantuan personal ke kelompok Team Pasukan Lima Menit karena kelompok TOS akan melakukan tawuran dengan kelompok HAPPY (Kelompok Selatan), yang akan di laksanakan di Kota Surabaya.

Selanjutnya Fandi bersama ke 7 temannya berkumpul di daerah Prigen Pasuruan dan sebelum berangkat ke Surabaya Fandi melakukan pesta miras berupa arak atau ciu.

Saat ini pelaku bersama barang bukti celurit diamankan di Mapolsek Wonocolo Surabaya, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ari

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU