Bawaslu Gelar Rakernis Panwaslu Kecamatan se Kab Blitar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 26 Agu 2020 15:04 WIB

Bawaslu Gelar Rakernis Panwaslu Kecamatan se Kab Blitar

i

Raker Teknis berlangsung. Rabu (26/8) siang, di salah satu Hotel di Kec.Kanigoro. SP/Les

SURABAYAPAGI.Com, Blitar - Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Blitar Tahun 2020 di rasa semakin padat. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar memantapkan wawasan pengawas di jajaran ad hoc, dalam menghadapi tahapan demi tahapan Pilbup Blitar. Salah satunya dengan menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan bagi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kecamatan se Kabupaten Blitar, Rabu (26/8) siang, di salah satu Hotel di Kec.Kanigoro.

Merujuk padatnya kesiapan tahapan Pilkada tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengungkapkan, Bawaslu bertugas mengawal tegaknya demokrasi dalam pemilu dan pemilihan. Juga menjaga hak pilih seluruh masyarakat di Kabupaten Blitar. Caranya dengan mengawasi secara langsung dan melekat setiap tahapan Pilbup yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Sambut Pilkada Serentak, BHS dan Cahyo Ajak 1000 Relawan Konsolidasikan Kekuatan Partai Gerindra

" Saat ini kita berada di tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dan sudah selesai pada 13 Agustus 2020 lalu. Dan kami sudah memberikan saran perbaikan kepada penyelenggara terhadap temuan yang ada,” kata Hakam yang juga selaku koordinator divisi hukum ini.

Salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa menambahkan, penyusunan daftar pemilih sebagai tahap paling penting untuk penyaluran hak konstitusional warga negara dalam Pilbup. Untuk itu, Bawaslu dan seluruh jajaran siap mengawal dan menjaga hak pilih seluruh masyarakat di Kabupaten Blitar.

“Kami juga berharap ada masukan dari masyarakat di Kabupaten Blitar, apabila nama mereka nantinya belum tercantum di dalam daftar pemilih sementara (DPS). Sehingga, nantinya bisa tercatat saat akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT),” ujar Priya yang sehari hari menjabat koordinator divisi pengawasan dan hubungan antarlembaga ini.

Baca Juga: Bapak dan Anak Tewas Diduga Hirup Gas Beracun Mesin Diesel

Senada dengan Priya, Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar lainya, Arif Syarwani selaku koordinator penanganan pelanggaran berharap masyarakat bisa berpartisipasi dalam pengawasan setiap tahapan Pilbup Blitar Tahun 2020. Apabila menemukan ada indikasi pelanggaran, baik yang sifatnya terkait daftar pemilih, netralitas ASN, TNI/Polri dan penyelenggara, ataupun adanya berita hoax dan ujaran kebencian, bisa melaporkan kepada pengawas terdekat.

“Informasi awal atau laporan, bisa disampaikan ke Bawaslu Kabupaten Blitar, Panwaslu Kecamatan, maupun Pengawas Kelurahan/ Desa setempat,” kata Arif.

Dalam rakernis yang dilaksanakan itu, Bawaslu Kabupaten Blitar juga memberikan apresiasi kepada 10 Panwaslu Kecamatan atas prestasi dan sekaligus dalam lomba desain flyer/posten posko pengaduan coklit, serta kedisiplinan dan tertib administrasi Panwaslu Kecamatan selama melaksanakan pengawasan melekat pada coklit data pemilih.

Baca Juga: Pilkada Lumajang 2024, Elektabilitas Cak Thoriq Tak Terkejar

“Ini sifatnya untuk memotivasi para pengawas di jajaran ad hoc. Dengan tahapan Pilbup yang semakin padat, maka diperlukan semangat luar biasa dari para teman teman pengawas,” kata Nur Ida Fitria, anggota Bawaslu Kabupaten Blitar selaku koordinator divisi organisasi dan sumber daya manusia, ini saat memberikan piagam.

Di sisi lain, Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Mustofa menambahkan, jajaran pengawas hendak menjaga soliditas dalam pengawasan melekat di setiap tahapan Pilbup Blitar Tahun 2020. Serta selalu menjaga komunikasi yang baik dengan sesama penyelenggara. Les

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU