Home / Peristiwa : Kawal Hak Pilih di Kabupaten Blitar

Bawaslu Geliatkan Patroli Pengawasan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 27 Feb 2023 18:48 WIB

Bawaslu Geliatkan Patroli Pengawasan

i

Petugas pengawas pemilu melakukan pengawasan kawal hak pilih. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Bawaslu Kabupaten Blitar siagakan seluruh jajaran pengawas pemilu untuk patroli pengawasan kawal hak pilih. Selain mendirikan posko kawal hak pilih di kantor, para pengawas pemilu mulai dari tingkat Kabupaten Blitar hingga desa, wajib berpatroli pengawasan kawal hak pilih. 

 

Baca Juga: TKP2MO Kota Blitar Sidak Mamin Jelang Lebaran

Menandai kesiagaan tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar gelar Apel Patroli Pengawasan Hak Pilih, Senin (27/2) di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Blitar Jalan Ahmad Yani 42, Kota Blitar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin selaku pimpinan apel menyampaikan, para pengawas pemilu di semua jajaran akan berpatroli di tengah-tengah  masyarakat untuk menjaga hak konstitusional yang telah memenuhi syarat menjadi pemilih agar tercatat dalam daftar pemilih. 

"Jangan sampai ada warga negara yang memenuhi syarat tidak tercatat dalam daftar pemilih," kata Hakam.

Sedang Patroli pengawasan kawal hak pilih ini, dilakukan di 22 kecamatan, 248 desa/kelurahan se-Kabupaten Blitar, sesuai dengan kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah masing-masing. 

Baca Juga: Ratusan Warga Rela Antre untuk Beli Beras Murah

"Seluruh wilayah terutama pada kelompok rentan, lokasi terpencil, kaum disabilitas, juga masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU," Hakam menambahkan. 

 

Jajaran pengawas pemilu juga diharapkan bisa mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit, hingga pemungutan suara. 

Baca Juga: Misteri Ledakan 3 Kali di Blitar, Bukan dari Warung yang Terbakar di Serut

Sementara Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa menambahkan, kelompok rawan juga pada orang berdomisili di suatu wilayah namun tidak sesuai dengan dokumen kependudukannya. 

"Jadi, bagi masyarakat yang belum terdaftar ataupun yang ditemukan pengawas pemilu, akan berkoordinasi dengan jajaran penyelenggara di tingkat PPS, PPK, hingga KPU kabupaten Blitar, untuk bisa di dalam pemilih sementara hingga nanti ditetapkan dalam daftar pemilih tetap," ungkap Priya pada wartawan di kantornya.

Apel patroli Pengawasan Hak Pilih, diikuti segenap perwakilan jajaran pengawas pemilu se-Kabupaten Blitar, serta staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Bawaslu Kabupaten Blitar. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU