Bawaslu Jatim Telusuri Pembagian Amplop dengan Logo PDIP di Madura

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 28 Mar 2023 16:42 WIB

Bawaslu Jatim Telusuri Pembagian Amplop dengan Logo PDIP di Madura

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Belum lama ini beredar video yang menunjukkan seseorang sedang membagikan amplop dengan logo PDIP dan foto dua orang anggotanya, pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pun langsung menanggapi dan melakukan penelusuran di Kabupaten Sumenep.

Terkait isu yang sedang ramai dibicarakan di media sosial itu, tim Surabaya Pagi mencoba untuk mencari konfirmasi dari pihak Bawaslu Jatim melalui Abdul Quddus Salam selaku Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Jatim. Dirinya mengatakan kasus tersebut saat ini sedang dalam penelusuran di Kabupaten setempat. “Kurang lebih Bawaslu Kabupaten setempat perlu 3 hari untuk melakukan penelusuran, setelah itu baru kita akan dapat detailnya seperti apa.” ucapnya, Selasa (28/3).

Baca Juga: Simpang Siurnya Pernyataan Gibran dan Hasto

Quddus juga menyampaikan, proses penyelidikan lebih lanjut ini sesuai dengan perintah dari Ketua Bawaslu sendiri, nantinya jika memang terbukti didapati pelanggaran maka akan dikenakan sanksi administrasi dan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang melakukan kegiatan tersebut. “Ya kita lihat dulu, apa bukti-bukti yang ditemukan nanti memenuhi persyaratan formil dan materiil atau tidak.” imbuhnya.

Sebelumnya, cuplikan video yang ramai di media sosial tersebut memperlihatkan seseorang yang membagikan amplop berisi uang senilai Rp 300 ribu kepada jamaah shalat Tarawih. Peristiwa itu terjadi di Masjid Wakaf Said Abdullah, Jalan Kartini, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Jumat (24/3) malam lalu.

Baca Juga: Megawati Tulis Surat ke MK: Habis Gelap Terbitlah Terang

Amplop-amplop yang dibagikan itu berwarna merah dengan lambang PDIP serta ada gambar wajah Bupati Sumenep Achmad Fauzi dan Ketua Banggar DPR Said Abdullah. Di mana keduanya merupakan politisi PDIP.

Said Abdullah sendiri telah memberikan keterangan baik secara tertulis maupun lisan, Ia mengaku bahwa amplop tersebut memang dari dirinya dan merupakan zakat darinya dan para kader PDIP se-Madura. Said membantah kalau kegiatan tersebut dianggap sebagai bentuk politik uang.

Baca Juga: Menantu Jokowi, Nambeng Daftar ke PDIP

Said menyebut, pengurus cabang PDIP se-Madura memang rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin. Adapun uang yang diberikannya Said niatkan sebagai zakat mal. “Hal itu rutin saya lakukan setiap tahun, sejak 2006 lalu. Bahkan jika ada rezeki berlebih, malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin,” ujar Said lewat keterangan tertulisnya, Senin (27/3/2023).

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan agar kader partai politik jangan memberikan zakat menggunakan amplop berlogo partai. Bagja menjelaskan, semua aktor politik jelas dilarang melakukan praktik politik uang. Tapi dirinya juga menyebut, tentu tidak ada larangan bagi kader partai untuk berzakat, yang merupakan perintah agama. Meski demikian, jangan pula keduanya dicampuradukkan. “Mungkin diperbaiki ke depan, kalau bagi zakat jangan pakai lambang partai lah,” kata Bagja. dev

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU