Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Rp 27 M

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 03 Agu 2022 17:24 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Rp 27 M

i

M. Nasrub ketua BAWASLU kabupaten Pasuruan

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan mengusulkan anggaran jumbo untuk kebutuhan Pilkada Kabupaten Pasuruan tahun 2024 mendatang.

Tak tanggung-tanggung, anggaran sebesar Rp 27 miliar telah diajukan untuk kelancaran pesta terbesar di dua tahun mendatang.

Baca Juga: KPU Jatim Gelar Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, M. Nasrub mengungkapkan, pengajuan anggaran sudah dilayangkannya ke Pemkab Pasuruan beberapa waktu lalu.

Besaran anggaran yang diusulkan tak lain akan digunakan untuk pelaksanaan pengawasan Pilkada Kabupaten Pasuruan. Termasuk sejumlah kebutuhan, salah satunya untuk honorarium biaya petugas adhoc yang terdiri dari Panwascam, Pengawas Kelurahan dan Desa serta Pengawas TPS.

"Petugas adhoc khan banyak, mulai dari Panwascam sampai Pengawas TPS. Belum lagi wilayahnya juga luas ada di 365 desa dan kelurahan se-Kabupaten Pasuruan," kata Nasrub saat dihubungi via telepon, Selasa (02/08/2022).

Apabila dikalkulasi, total ada ribuan petugas yang dibutuhkan. Misalnya untuk Panwascam yang butuh 3 orang di setiap kecamatan, yang artinya mencapai 72 orang untuk 24 kecamatan.

Baca Juga: Pilkada 2024, Rukretmen Badan Adhoc Tunggu Petunjuk Teknis

Sementara untuk pengawas kelurahan dan desa dibutuhkan 365 orang. Dan yang paling banyak adalah petugas di TPS. Kata Nasrub, banyaknya petugas TPS disesuaikan dengan jumlah TPS yang disiapkan KPU Kabupaten Pasuruan. Setidaknya, ada 3.096 TPS.

"Masing-masing TPS ada satu orang petugas pengawa," pungkasnya.

Hanya saja, Nasrub tak merincikan berapa besar honorarium yang harus dibayarkan kepada masing-masing petugas pengawas tersebut. Namun, rata-rata bisa melebihi Rp 1 juta.

Baca Juga: Prabowo Presiden, Gerindra Sapu Bersih 39 Pilkada di Jawa Timur

“Rekruitmen sendiri baru akan kami laksanakan sekitar bulan September 2022 ini,” ungkapnya.

Nasrub menambahkan, selain untuk biaya honor, juga untuk kegiatan lainnya. Seperti biaya operasional petugas, serta pendidikan dan partisipatif atau sosialisasi kepada masyarakat.

Anggaran tersebut, kata Nasrub, setidaknya dibutuhkan bertahap. Tahap awal, pada 2023 sebesar 40 persen. Sementara, tahap kedua, sebesar 60 persen pada 2024. ris

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU