Bea Cukai Jatim Rencanakan Pembangunan Cabang Rutan Khusus di Juanda

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Sep 2021 14:09 WIB

Bea Cukai Jatim Rencanakan Pembangunan Cabang Rutan Khusus di Juanda

i

Kanwil Bea Cukai Jatim I menggandeng Kemenkumham bakal membangun cabang Rumah Tahanan (Rutan) khusus di daerah Juanda. SP/LIP/Dian Kurniawan

SURABAYAPAGI, Sidoarjo - Rumah Tahanan (Rutan) khusus pelanggaran bea cukai rencananya bakal dibangun di daerah Juanda. Kanwil Bea Cukai Jatim I menggandeng Kemenkumham berusaha mewujudukan hal tersebut untuk mempermudah proses penyidikan dan penahanan.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Kakanwil Bea Cukai Jatim I Padmoyo Tri Wikanto didampingi Kabid Penindakan dan Penyidikan Arie Papiano melakukan koordinasi dengan Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono.

Baca Juga: Tes CPNS Kemenkumham Disusupi Joki

"Kami datang ke kantor Kanwil Kemenkumham Jatim di Jalan Kayoon Surabaya ini untuk anjangsana. Karena sebagai pejabat yang baru bertugas selama sebulan, saya memohon dukungan dari stakeholdernya khususnya Kemenkumham," ujar Padmoyo, kemarin.

Tidak itu saja, alumnus Fakultas Kehutanan UGM itu juga membahas isu terkini di bidang penegakan hukum cukai. Dia menceritakan bahwa penyidikan kasus rokok tanpai cukai di Jatim semakin banyak dan kompleks.

Baca Juga: Menkumham Indonesia Bertemu Delegasi Belanda Untuk Perkenalkan KUHP Baru

"Tersangka yang ada otomatis juga semakin banyak," ucap Tri.

Tri mengaku pihaknya selama ini kesulitan untuk melakukan penahanan. Karena banyak yang menolak. Untuk itu, pihaknya berencana membangun cabang rutan di kantornya di daerah Juanda. "Kami berharap dukungan Kanwil Kemenkumham Jatim untuk mensukseskan rencana ini," ujar Tri.

Baca Juga: Catat Hasil Baik: Bea Cukai Gercep Ciduk dan Amankan Ratusan Juta Rokok Ilegal

Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyatakan pihak Kanwil akan mendukung rencana tersebut. Namun, Krismono tetap mendorong adanya MoU yang jelas. Terutama terkait pembagian tugas dan fungsi masing-masing.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Ditjen Pemasyarakatan untuk proses lebih lanjut," ucap Krismono. sb4/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU