Bedhes Malang Masuk Bui Kelima Kalinya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 04 Nov 2020 22:13 WIB

Bedhes Malang Masuk Bui Kelima Kalinya

i

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat merilis kasus curanmor.

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Anggota Unit Reskrim Polsek Klojen, Malang berhasil mengevakuasi MI alias Bedhes (35), dari amuk massa di Jl Nusa Kambangan, Kota Malang. Bedhes yang satu ini diamuk massa gara-gara kepergok mencuri sepeda motor Suzuki Shogun nopol N 3494 EAT milik warga Jl Tinimbar, Kota Malang.

Baca Juga: Beraksi di 4 TKP, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Dua Lainnya DPO

Setelah diamankan, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi. Tak tanggung-tanggung, dalam waktu satu bulan pelaku berhasil mencuri di 11 lokasi.

“Kami tangkap saat beraksi di Jalan Tanimbar, Kota Malang pada 28 Oktober 2020. Saat itu, MI berencana melakukan pencurian dengan rekannya. Dia akan mencuri kendaraan sepeda motor Suzuki Shogun yang terparkir di teras depan rumah,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Rabu (4/11/2020).

Baca Juga: Satreskrim Polres Sampang Tangkap 10 Pelaku Pindum

Leonardus mengatakan, dalam aksinya pelaku terlebih dulu memantau situasi sekitar. Kemudian dengan kunci T pelaku mencongkel motor kemudian digiring hingga jalan raya sebelum dihidupkan. Saat kendaraan menyala, aksinya diketahui masyarakat dan diteriaki maling.

“Hal tersebut diketahui oleh masyarakat. Akhirnya, diteriaki dan dikejar oleh warga. Kemudian, ia berusaha membuang barang bukti yang dibawa” ujar Leonardus.

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Leonardus mengungkapkan, pelaku MI sudah 4 kali ditangkap polisi dengan kasus yang sama. Terakhir, dia baru keluar dari penjara pada bulan Juni 2020 lalu atas kasus Curanmor.

“Selama September sampai Oktober ini pelaku mengambil 11 motor. Ini masih kami dalami. Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun,” pungkas mantan Wakapolrestabes Surabaya ini.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU