Bela Petani, Achmad Iskandar Ajak Masyarakat Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 07 Feb 2022 19:45 WIB

Bela Petani, Achmad Iskandar Ajak Masyarakat Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

i

Achmad Iskandar Wakil Ketua DPRD Jawa Timur saat reses di Bangkalan, Senin (7/2/2022).SP/RKO

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kelangkaan Pupuk Subsidi di hampir seluruh wilayah Jawa Timur menjadi atensi khusus DPRD Jawa Timur. Para petani di Jawa Timur hampir seluruhnya mengeluh kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi sehingga sangat mengganggu proses pertanian.

Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar mengaku geram kepada oknum-oknum yang memainkan pupuk subsidi ini. Apalagi baru saja kejadian aparat kepolisian di Tuban menangkap penjualan ilegal pupuk bersubsidi asal Pamekasan. “Ini sudah sangat keterlaluan, pupuk subsidi itu adalah hak petani yang wajib kita jaga bersama, tapi ternyata penyaluran di lapangan banyak disalahgunakan bahkan langka,” ungkap Achmad Iskandar saat ditemui di sela kegiatan reses di Pondok Pesantren milik Ra Hasani bin Zuber Bangkalan, Senin (7/2/2022).

Baca Juga: Halal Bihalal Hari Pertama Masuk Kerja, DPRD Surabaya Optimalkan Kinerja

Dijelaskannya, permasalahan ketersediaan pupuk menjadi masalah yang merugikan petani di Jatim. Temuan kelangkaan pupuk tersebut juga dijumpai ketika dirinya turun ke Madura. “Saya reses, semua petani menyampaikan kalau saat ini tak ada pupuk karena mahal. Ini merata sekali di Jatim.  Ini jelas memprihatinkan sekali,” ungkap politisi asal Partai Demokrat ini.

Mantan birokrat ini mengatakan sudah berulang kali  ke kementerian terkait bersama Pemprov Jatim maupun DPRD Jatim untuk mempertanyakan kelangkaan pupuk di pasaran tersebut. “Ketika dilapangan ternyata dijumpai ada permainan. Ini sangat disayangkan sekali,” lanjutnya.

Achmad Iskandar lalu mengambil contoh hasil yang ungkap Polres Tuban mengamankan 9 ton pupuk subsidi dari Pamekasan yang akan dijual di Tuban. “Ini berarti ada suatu permainan yang luar biasa oleh oknum-oknum yang tidak boleh dibiarkan, harus segera ada langkah tegas semua pihak,” jelasnya. “Jangan jangan di daerah yang lain modusnya sama,” sahut Iskandar.

Baca Juga: Pemerintah Punya Utang Rp 10,48 Triliun ke PT Pupuk Indonesia, Jokowi: Pasti Dibayar

Penangkapan penyelundupan 9 ton pupuk subsidi asal Pamekasan tersebut, kata Achmad Iskandar, telah membenarkan adanya permainan manajemen dalam pendistribusian pupuk tersebut.

“Ini harus menjadi perhatian serius bagi pihak-pihak terkait, yaitu Dinas Pertanian Provinsi maupun Dinas Pertanian kabupaten/kota. Harus ada perbaikan untuk pendistribusian. Ingat ini program pemerintah mensukseskan program pertanian untuk mensejahterakan masyarakat apalagi di tengah pandemi,” lanjutnya.

Baca Juga: Anggap Sebagai Masukan Konstrukrif, Pj Wali Kota Mojokerto Atensi Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Tahun 2023

Temuan ungkap kasus jual beli pupuk subsidi secara ilegal tersebut, katanya, adalah bentuk pengkhianatan oknum-oknum untuk mengeruk keuntungan pribadi. “Ini momentum untuk melakukan wasmas (pengawasan masyarakat)  dimana masyarakat ikut juga melakukan pengawasan. Supaya program-program subsidi untuk masyarakat benar-benar tepat sasaran,”ajaknya.

Dalam kesempatan yang sama, Achmad Iskandar memberikan apresiasi pihak kepolisian atas pengungkapan kasus pupuk subsidi ilegal di Tuban tersebut. “Mudah-mudahan dengan pengungkapan tersebut, oleh Kapolda Jatim menjadi program serius untuk mengamankan kebijakan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya. rko

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU