Belajar di Rumah Bagi SMA/SMK Jatim Diperpanjang Mulai 2 Juni

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 01 Jun 2020 10:17 WIB

Belajar di Rumah Bagi SMA/SMK Jatim Diperpanjang Mulai 2 Juni

i

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim dalam konferensi pers di Malang, Minggu (31/5/2020) sore. SP/ Foto: Istimewa

SURABAYAPAGI.com,mSurabaya - Masa belajar di rumah untuk pelajar SMA/SMK di Jawa Timur kembali diperpanjang mulai 2 Juni 2020 hingga semester genap berakhir. Masa belajar di rumah untuk pelajar SMA/SMK sebelumnya berakhir pada 1 Juni.

"Untuk sekolah SMA/SMK tetap akan masuk. Dimulai di semester genap akan dimulai dari 2 Juni, pembelajaran di rumah. Tetap proses belajar mulai 2 Juni, mereka akan memulai proses belajar mengajar," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Bakorwil Malang, Minggu (31/5/2020).

Baca Juga: Stanford Soal Bangun Pusat Riset di IKN, OIKN: Sudah Teken MoU, Dimulai Mei 2024

Khofifah menjelaskan kebijakan belajar di rumah bagi pelajar SMA/SMK di Jatim ini masih tetap mengacu pada isi Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim tanggal 19 April 2020 tentang pendidikan di masa wabah COVID-19.

Baca Juga: Pemkab Pasuruan Adakan Forum Perangkat Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2025

"Siswa tetap belajar di rumah sampai ada penjelasan berikutnya, sehingga para guru juga tetap melanjutkan kurikulum masing-masing sesuai dengan prosedur proses belajar-mengajar di rumah," jelasnya.

Khofifah memastikan proses belajar mengajar masih berlangsung. Sementara PPDB Online akan dimulai pada 8 Juni 2020. Khofifah menyiapkan 1 persen kuota khusus untuk anak tenaga kesehatan dan sopir ambulan yang memberi pelayanan khusus kepada pasien COVID-19.

Baca Juga: Pendaftar SNBP Unesa Hampir 40 Ribu, Persaingan Prodi Kedokteran Paling Ketat

"Dengan menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit rujukan, putra-putri mereka akan mendapat prioritas khusus dan kuota dalam PPDB SMA/SMK tahun 2020," terangnya. (dc/sb/kj/cr-03/dsy)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU