Belum Ber e-KTP, 18 Ribu KPM Terancam Tidak Terima Sembako

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 20 Mei 2021 15:48 WIB

Belum Ber e-KTP, 18 Ribu KPM Terancam Tidak Terima Sembako

i

M. Kamil Kadinsos Lamongan.SP/MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYA PAGI, Lamongan - Sebanyak 18 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dari Kementerian Sosial di Lamongan terancam tidak menerima sembako dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), karena sampai saat ini proses pergantian dari kependudukan lama ke e-KTP belum selesai.

Pergantian kartu identitas lama dari yang manual ke e-KTP tersebut, seperti disampaikan oleh M. Kamil Kepala Dinas Sosial Lamongan, adalah sudah menjadi ketentuan yang harus diperhatikan oleh penerima KPM. 

Baca Juga: Kurang Konsentrasi, Truk Tabrak Tronton

Tujuannya kata Kamil, Penerima Manfaat (KPM) harus satu dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terkoneksi dengan data Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sesuai amanat Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. 

"Jadi sebanyak 18 ribu KPM itu data kependudukannya masih belum terkoneksi dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan syaratnya mutlak harus identitasnya adalah harus e KTP dan satu NIK," kata Kamil kepada surabayapagi.com Kamis (20/5/2021).

Di Lamongan sendiri lanjut Kamil, yang menerima bantuan sembako dari Kemensos pagunya sejumlah 87 ribu KPM, dan sampai saat ini setelah dilakukan perbaikan kependudukan baru 62 ribu yang datanya sudah ber e KTP. 

Baca Juga: Bocah di Lamongan Tewas Tenggelam di Telaga

"Kami juga sudah mengajukan lagi 7 ribu KPM ke Kemensos setelah perbaikan kependudukan, semoga pada periode Mei ini bisa menerima sembako bersamaan dengan 62 ribu KPM," harap Kamil menambahkan.

Terhadap 18 ribu KPM ini pihaknya terus berusaha untuk melakukan perbaikan dengan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lamongan, agar bisa membantu KPM yang mengurus e-KTP. "Hari-hari ini kami terus berusaha untuk melengkapi kependudukan dengan kerja sama para pendamping di lapangan, agar bisa membantu penerima KPM mengurus e KTP sebelum tanggal 29 Mei 2021 dikirim ke Kemensos," terangnya.

Meski rasanya sulit untuk bisa secepat nya selesai, tapi pihaknya tetap berharap KPM bisa memenuhi persyaratan itu secepatnya, karena sudah menjadi ketentuan dari Kemensos seperti itu. "Kami terus berusaha dengan stakeholder yang ada untuk membantu para KPM bisa memiliki e KTP," harapnya.

Baca Juga: Kupatan Tanjung Kodok, Lestarikan Tradisi dan Promosi Wisata Lamongan

Sementara itu, sembako untuk PKM sendiri pada periode Mei ini dalam waktu 4-5 hari kedepan sudah bisa didistribusikan ke penerima melalui supplier yang tersebar di 27 Kecamatan. 

Saat ini pihaknya masih menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Bank BNI, untuk segera dilakukan penyaluran sembako ke KPM. "Kalau surat SP2D kami terima Jum'at, maka penyalurannya dilakukan pada hari Selasa mendatang, karena itu saya minta supplier untuk segera menyiapkan dengan barang kualitas, dan kami akan terus memantaunya," pungkasnya.jir

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU