Beraksi 31 Kali, 4 dari 5 Kawanan Jambret Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 09 Jun 2020 21:06 WIB

Beraksi 31 Kali, 4 dari 5 Kawanan Jambret Dibekuk

i

Petugas menunjukkan pelaku dan barang bukti dalam gelar perkara yang dilakukan di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/6).

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sat Reskrim Polrestabes mengamankan empat pelaku jambret. Pelaku ini diamankan dan langsung dilakukan gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/6/3020).

Para pelaku tersebut selalu mengincar korban perempuan. Mereka bahkan tidak segan-segan melukai korbannya jika melawan.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Siapkan 155.165 Personel

“Begini ciri pelaku jambret yang meresahkan warga. Empat orang tersangka 365 ini inisialnya AL, AM, HS dan B, keempat pelaku melakukan tindakan jambret. Khususnya pada masa PSBB melakukan jambret setiap hari. Berbagai macam tas menjadi barang bukti dan sepeda motor pelaku sebagai sarana jambret,” Kanit Jatanras Iptu Aries Ryzki.

Lebih lanjut, Iptu Aries menjelaskan komplotan tersebut terdiri lima pelaku yang semuanya adalah residivis dan dua diantaranya baru keluar melalui program asimilasi bulan Maret lalu.

Para pelaku tersebut dalam menjalankan aksinya mereka beraksi secara berkelompok. dan mereka tidak hanya beroperasi di wilayah Surabaya saja.

“Ada satu lagi masih DPO. Jaringan lama yang tak kapok melakukan jambret di Surabaya, Perak, Sidoarjo juga jadi wilayah sasarannya. Masih dalam pengembangan untuk TKP lainnya,” tandasnya.

Baca Juga: 8 Remaja Diduga Gangster Diamankan saat Hendak Konvoi

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku setidaknya sudah beraksi lebih dari 30 kali di beberapa tempat.

Saat pengamanan, selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti tas hasil pelaku menjambret korban yang jumlahnya lebih dari 5 serta barang lainnya.

“Sejauh ini pengakuan melakukan aksi jambret sebanyak 31 kali. Tapi masih kita kembangkan berapa sajakah total dan beraksi di wilayah mana saja,” pungkasnya.

Baca Juga: Dalami Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Lamongan

 

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU