Beraksi di 8 TKP, 2 Spesialis Curanmor Diamankan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 11 Des 2022 10:08 WIB

Beraksi di 8 TKP, 2 Spesialis Curanmor Diamankan

i

Kedua tersangka kasus curanmor yang telah beraksi di 8 TKP.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jajaran Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim melalui Unit Reskrim Polsek Sukolilo akhirnya berhasil mengungkap kasus curanmor spesialis mobil pick up di Surabaya.

Polisi berhasil membekuk spesialis pencuri mobil L300 dengan mengamankan dua tersangkayang berinisial A dan R. Keduanya merupakan warga Parseh Utara Socah, Bangkalan, Madura.

Baca Juga: Kapolrestabes Ajak Ratusan Tukang Becak Buka Bersama di Mapolrestabes Surabaya

Kedua pelaku tersebut selalu berpindah-pindah tempat dalam menjalankan aksinya. Terhitung ada 8 TKP yang sudah mereka jelajahi.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasi Humas Kompol Muchamad Fakih mengungkapkan, penangkapan terjadi pada saat para anggota melakukan hunting.

Anggota pun mencurigai kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor. Selanjutnya, petugas membuntuti secara bergantian mulai dari pukul 01. 00 WIB.

"Pada saat itu pelaku sempat berhenti di Jalan Arif Rahman Hakim Surabaya, kemudian sempat putar ditengah kota tepatnya di Pemkot Surabaya sebanyak tiga kali,"ucap Kompol Fakih ke awak media, Jumat (09/12/2022) malam.

Menurut Kompol Fakih, kedua pelaku berupaya membuka pintu mobil namun tidak berhasil , kemudian jalan lagi menuju daerah Nginden Surabaya.

"Sesampai di Jalan Genteng Kali Surabaya, sekitar pukul 05.30 WIB, kedua pelaku tersebut dihentikan oleh anggota kami, kemudian dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti diantaranya 2 kunci T dengan ujung diruncingkan disaku celana depan sebelah kiri depan," kata Kompol Fakih.

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa 1 gunting baja, 1 kunci magnet, 3 kunci L yang ujungnya diruncingkan dan dijadikan satu dan ditaruh disaku jaket, serta 1 pisau penghabisan yang diselipkan di pinggang kiri tersangka Ahmadi.

Setelah dilakukan introgasi, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian di 8 TKP di Surabaya. Dari aksinya tersebut, pelaku berhasil mencuri diantaranya Mobil Pick Up L300 box Warna Hitam Nopol W-8369NJ di medokan Semampir, Surabaya. Aksi pencurian ini sempat terekam oleh CCTV.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Siapkan 155.165 Personel

Di  Tambaksari tepatnya di perempatan pacar kembang, komplotan ini berhasil menggondol Mobil L 300 yang kemudian mobil mogok dan ditinggal di jembatan Suramadu.

Selanjutnya, di Simokerto tepatnya di jalan raya kenjeran, pelaku mencuri mobil L300 box yang ada di dalam ruko dengan memotong gembok. Aksi tersebut juga terekam cctv.

Sementara di Sidoarjo, dua maling ini beraksi di Waru diruko Pepelegi dan berhasil mencuri L300 box dengan memotong gembok ruko.

Lalu, di alfamidi Mulyorejo, maling berhasil membawa sepeda motor honda beat biru putih dan aksinya juga terekam cctv.

Kemudian di pemukiman Jambangan, dua sekawan ini mencuri Yamaha N max hitam, dan terekam cctv yang kemudian viral di youtube.

Baca Juga: 8 Remaja Diduga Gangster Diamankan saat Hendak Konvoi

Sementara di Sukolilo, maling ini menyasar rumah kos di Jl mleto dan membawa honda beat biru putih.

Untuk TKP ke 8 terjadi di rumah kos Gayungan Menanggal, maling ini mencuri honda beat merah putih dengan cara memotong gembok.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kompol Fakih mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai aksi serupa, terlebih menjelang Natal dan Tahun baru yang umumnya aksi kejahatan meningkat.

“Jangan meninggalkan barang berharga ketika memarkir mobil di jalan dan jagan membawa barang berharga secara berlebihan, hal ini dapat mengundang niat para pelaku kejahatan” pungkasnya. ari

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU