Berikan 22 Ribu Petani Tembakau Jaminan Perlindungan, Lamongan Jadi Pilot Project

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 29 Mar 2023 16:21 WIB

Berikan 22 Ribu Petani Tembakau Jaminan Perlindungan, Lamongan Jadi Pilot Project

i

Bupati saat menyerahkan jaminan perlindungan kepada petani tembakau Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komitmen Pemkab Lamongan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap 22 ribu petani tembakau menjadi inspirasi daerah lain, bahkan menjadi pilot project di Jawa Timur.

Penyaluran jaminan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan kematian kepada 22.000 petani tembakau itu mulai disalurkan, dan  diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di Pendopo Lokatantra, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga: Dalami Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Lamongan

"Tahun 2023 ini akan difasilitasi jaminan perlindungan kepada 22.000 petani tembakau Lamongan selama enam bulan yang dialokasikan dari Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT)," kata bupati dalam acara penyaluran jaminan ketenagakerjaan itu di Pendopo. 

Disebutkannya, kenapa putuskan kebijakan ini dilakukan, karena seluruh pekerja berhak memiliki perlindungan. Selain nelayan yang tahun lalu  diberikan, petani juga punya berkah untuk memiliki jaminan dalam bekerja.

"Kami berupaya agar seluruh petani tembakau terjamin keselamatannya. Bahkan tahun 2024 nanti direncanakan akan ada pengalokasian untuk perlindungan terhadap tanaman tembakau melalui Si Pelindungku atau asuransi perlindungan untuk tembakau,” terangnya.

Baca Juga: Berkah Ramadhan, 1000 Anak Yatim dan Disabilitas Lamongan Terima Santunan

Senada dengan Bupati Yes, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perkebunan Moh. Wahyudi menjelaskan, ditujukan untuk memberikan jaminan perlindungan kerja bagi para petani tembakau, pada tahun 2023 ini, pihaknya menyalurkan jaminan perlindungan kerja kepada para 22.000 petani tembakau di delapan kecamatan.

Ke delapan kecamatan tersebut, rinciannya sebanyak  4.265 di Kecamatan Sambeng, 535 di Kecamatan Sukorame, 307 di Kecamatan Sugio, 3.829 di Kecamatan Bluluk, 1.935 di Kecamatan Kedungpring, 409 di Kecamatan Mantup, 5.484 kecamatan Modo dan 5.239 di Kecamatan Ngimbang, sementara untuk sisanya akan terus dilakukan di tahun-tahun selanjutnya, karena jumlah petani tembakau di Lamongan mencapai 54 ribu, terbesar kelima sebagai produksi tembakau di Jawa Timur.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur Budi Raharjo menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Lamongan berhasil mengelola sumber DBH-CHT yang telah disalurkan untuk kemanfaatan bagi para petani tembakau, buruh tembakau, serta pengelolaan lainnya. Dengan program asuransi jaminan keselamatan kerja ini, Lamongan dapat menularkan atmosfer kebermanfaatan bagi kabupaten lainnya.

Baca Juga: Duhhh..Rp 11, 5 Miliar Bantuan Keuangan Pemdes Tahun 2023 di Lamongan Tak Kunjung Dicairkan

“Ini merupakan yang pertama di tahun 2023. Lamongan melaunching pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi petani tembakau. Sehingga pengembangan kesejahteraan bagi masyarakat semakin meningkat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam penyerahan jaminan perlindungan sosial Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan Dadang Setiawan, perwakilan Direktur Dana Transfer Umum Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan , Ketua Asosiasi Petani Tembakau (Apti) Kabupaten Lamongan serta kepala OPD terkait. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU