BERITA Jembatan Menangani Permasalahan bagi Anggota Polri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 23 Feb 2022 16:16 WIB

BERITA Jembatan Menangani Permasalahan bagi Anggota Polri

i

Pimpin pembahasan BERITA, Kapolresta AKBP Argowiyono beri keterangan. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Ternyata BERITA bukan merupakan sebuah artikel untuk penyampaian Informasi lewat Media. Bagi polisi, BERITA merupakan kepanjangan tangan dari pimpinan POLRI untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi anggota polisi, setidak berupa pembinaan dan penindakan anggota yang bermasalah yang bersifat internal.

Ternyata BERITA tersebut bukan merupakan artikel yang disajikan oleh media cetak maupun elektronik namun BERITA yang dimaksud merupakan kepanjangan dari Badan Penyelesaian Masalah bagi Anggota. Hal itu disampaikan Kapolres Blitar Kota pada SURABAYA PAGI di ruang kerjanya pada Rabu (23/2) usainya lakukan peninjauan Ops Pasar Migor bersama Wali kota Blitar.

Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota Lakukan Survei Pengaturan Arus Lalu Lintas

Menurut AKBP Argowiyono, seperti yang dilakukan pada Selasa (22/02) kemarin orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini melakukan pemanggilan terhadap 15 anggotanya guna dilakukan Tes Urine, setelah pihak dari Propam maupun Paminal melakukan penyelidikan temuan atas laporan ke 15 orang anggota Polres Blitar Kota.

"Sebenarnya ada 20 yang kita panggil, tapi 15 anggota yang hadir yang lima lepas dinas, untuk dilakukan tes urine, Alhamdulillah ke 15 anggota hasilnya negatif kita ikuti pelaksanaan pemeriksaan itu, ke 15  ada yang dari Polsek ada yang dari Polres,"  papar AKBP Argo sapaan akrabnya.

Pamen Polisi ini menjabarkan bahwa BERITA merupakan pelaksanaan perintah Kapolda Jawa,Timur, guna menyelesaikan permasalahan hukum pada anggota polisi baik itu laporan dari masyarakat, dan Internal yang artinya anggota sendiri yang bersifat kenakalan secara pribadi maupun tindakan pelanggaran baik internal maupun hukum.

Baca Juga: Perang Sarung di Blitar Digagalkan, Belasan Remaja Diamankan

"Perintah Pimpinan jelas, untuk menindaklanjuti pelaporan bagi anggota yang nakal secara pribadi sampai pelanggaran berat, kita lakukan tindakan tegas sesuai dengan BERITA, termasuk rangkaian proses, sehingga diketahui sejauh apa tindakan laporan tersebut, baik tingkat proses internal sampai penegakan hukum terhadap anggota," Beber Kapolres Blitar Kota ini.

Tak luput Kapolres Blitar Kota yang ramah ini menambahkan, selain melakukan BERITA, kepada anggotanya yang juga layak mendapatkan reward, setelah melalui kajian serta penilaian dalam tugas oleh team maka anggota tersebut akan mendapatkan reward dari Kapolres atas kinerjanya sebagai Pelayan, Pengayom dan Pelindung Masyarakat dalam tugasnya.

"Anggota Polres Blitar Kota seluruhnya ada sekitar 517 anggota, 30 persennya atau 150 anggota setiap satu bulan kita lakukan penilaian tugasnya, jadi ke 150 anggota  penilaianya setiap tiga bulan, jadi ada 15 anggota untuk di nilai," terangnya.

Baca Juga: Program Curhat Kamtibmas, Polsek Sukorejo Dengarkan Masukan Warga

Selanjutnya AKBP Argowiyono menegaskan, anggota yang berprestasi dalam tugas, pihaknya memberikan penghargaan (Reward) setiap 3 bulan sekali sebanyak 15 anggotanya.

"Bagi anggota yang berprestasi dalam tugasnya mendapatkan penghargaan, juga bagi anggota yang melakukan pelanggaran mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan kadar maupun jenis pelanggaranya, bahkan bisa ke pidana," pungkas Pamen Polisi yang hobi puasa Senin Kamis ini. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU