Bersihkan Rumpun Bambu, Lansia Tewas Tersengat Listrik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 27 Jul 2020 17:32 WIB

Bersihkan Rumpun Bambu, Lansia Tewas Tersengat Listrik

i

Kondisi jenazah korban dengan tubuh terlentang usai tersengat aliran listrik saat membersihkan rumpun bambu di rumah tetangga. SP/Les

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Nahas menimpa mbah Katinem (63). Lansia warga Kelurahan Tawangsari RT 01/07 Kecamatan Garum harus meregangan nyawa usai tersengat listrik yang menjuntai di rumpun bambu yang hendak dipotongnya.

Kejadian yang terjadi pada Senin (27/7) siang sekitar pukul 11.30 WIB menggegerkan warga sekitar.

Baca Juga: 2 Rumah di Blitar Dibobol Maling saat Ditinggal Mudik, Pelaku Terekam CCTV

Tewasnya mbah Katinem tersebut dibenarkan Kapolsek Garum Iptu M Burhan SH saat berada di lokasi kejadian.

Ia menyebut, saat pukul 08.00 WIB korban membersihkan rumpun bambu di pekarangan milik pak Suwito yang merupakan tetangga korban.

“Ketika bersih-bersih rumpun bambu korban diduga melihat adanya kabel listrik yang terjuntai (ngelewer) di dekatnya, saat dipegang mungkin untuk disishkan, ternyata kabel itu merupakan kabel listrik yang terputus. Dan korban tewas di TKP dengan kondisi terjatuh di tepi aliran sungai desa,” jelas Iptu Burhan.

Baca Juga: Berkat Dukungan TN-Polri, Pelayanan di Daop 7 Aman dan Terkendali

Syaeful Hibah, saksi sekaligus anak pak Suwito yang mengertahui hal tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke Koordinator Lingkungan (Korling) yang kemudian diteruskan ke polsek.

Mendapat laporan, petugas dari Polsek Garum langsung menuju ke lokasi dan melakukan olah TKP. Hasil dari olah TKP menyebut korban tewas akibat tersengat aliran kabel listrik yang dipegang.

Baca Juga: Bapak dan Anak Tewas Diduga Hirup Gas Beracun Mesin Diesel

"Jadi korban mbah Katinem murni kecelakaan akibat tersengat aliran listrik dari kabel yang di pegang, setelah kita lakukan oleh TKP bersama Team Kesehatan dan Unit Inafis Reskrim Polres, dari pihak keluarga mbah Katinem menyadari atas meninggalnya korban, dan membuat surat pernyataan yang di saksikan perangkat kelurahan, pihak kecamatan termasuk saksi saksi," pungkas Iptu Burhan. Les

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU