Berstatus Waspada, Pendaki Dilarang Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Raung

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 11 Agu 2022 13:41 WIB

Berstatus Waspada, Pendaki Dilarang Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Raung

i

Foto Ilustrasi

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Momen perayaan HUT RI ke-77 yang tidak boleh dilewatkan para pendaki salah satunya yaitu mengibarkan bendera pusaka merah putih di puncak gunung. Namun, sayangnya para pendaki tidak bisa mengkibarkan bendera merah putih di Puncak Gunung Raun guntuk perayaan tahun ini.

Gunung yang terletak di perbatasan Banyuwangi, Jember dan Bondowoso dengan ketinggian 3.332 mdpl  tersebut baru saja erupsi dan kini masih berstatus waspada (level 2).

Baca Juga: Satgas TMMD Bersama Anak-anak Ikut Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 77 Tahun 2022

Kepala pos pengamatan Gunung api (PPGA) Raung, Mukijo mengatakan, status masih level 2 (waspada) Gunung Raung belum dicabut. Meskipun kondisi sampai saat ini sudah tidak mengeluarkan gejala letusan.

 "Status masih sama, waspada. Maka pendaki dan masyarakat tidak diperbolehkan turun ke dasar atau mendekati kawah yang ada di puncak. Termasuk tidak melakukan aktivitas berkemah di sekitar puncak atau bibir kaldera Gunung Raung," Katanya, Rabu (10/8/2022).

 Peningkatan status waspada (level 2) Gunung Raung itu tertuang dalam surat edaran Badan Geologi pada E380.Lap/GL.05/BGL/2022, tertanggal 29 Juli 2022. Dalam surat edaran itu, tertuang pula rekomendasi terkait dengan antisipasi erupsi Gunung Raung.

 Mukijo menjelaskan beberapa rekomendasi diantaranya adalah masyarakat dan pengunjung tidak diperbolehkan mendekati pusat erupsi di kawah puncak dengan radius 3 km.

Baca Juga: Bank Indonesia Resmi Luncurkan Tujuh Uang Rupiah Kertas Baru Tahun Emisi 2022

 "Untuk itu pendakian juga tidak diperkenankan dilakukan. Termasuk itu (pengibaran bendera merah putih saat HUT ke 77 RI)," tuturnya.

 Mukijo menuturkan larangan ini diberberlakukan untuk menghindari potensi bahaya gas vulkanik yang dapat membahayakan jiwa manusia.

 Sementara itu, hal yang sama juga disampaikan oleh Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabbar. Saat ini pihaknya sudah melakukan larangan pendakian di Gunung Raung via jalur selatan, Dusun Wonorejo, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.

Baca Juga: Ini Dia Sosok Ayumi Putri Sasaki, Sang Pembawa Baki pada Upacara Penurunan Bendera

 "Pos pendakian telah kami tutup. Tidak boleh ada pendakian sampai status kembali aman untuk dilakukan pendakian," katanya. bny

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU