Bharada E, Minta Sidang Sambo Dilakukan Offline

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 05 Okt 2022 21:22 WIB

Bharada E, Minta Sidang Sambo Dilakukan Offline

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, minta persidangan dikakukan offline, bukan online. Ini untuk bisa membuktikan kebenaran kasus tersebut.

"Offline pun kami siap tidak ada masalah. Karena nilai pembuktiannya adalah baiknya di offline karena kalau online kan majelis hakim akan melihat, nilai pembuktiannya menurut kami ya tim pengacara adalah offline. Tapi nanti segala sesuatunya kita lihat, mengenai strategi persidangan nanti kita sampaikan step by step," katanya.

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

“Kita ada beberapa yang akan kita sampaikan di pengadilan. (Termasuk) saksi yang meringankan kemudian ahli juga," kata Ronny di Bareskrim, Mabes Polri, Rabu (5/10/2022).

Ronny belum merinci jumlah dan siapa saja saksi yang nantinya akan dihadirkan dalam persidangan meringankan kliennya. Namun, kata dia, salah satu yang akan dihadirkan didatangkan langsung dari Manado.

"Tidak (lebih dari 10). Tapi ada saksi untuk meringankan juga, nanti kita datangkan juga dari Manado," ujarnya.

Dengan didatangkannya saksi tersebut, Ronny berharap ada keringanan hukuman bahkan bisa membebaskan kliennya. Sebab, kata Rony, dalam kasus ini kliennya hanya menuruti perintah Ferdy Sambo.

Baca Juga: Dipenuhi Kejanggalan, Saksi Perampokan Tragis di Desa Imaan Gresik Ditemukan Tewas di Kebun Jagung

"Target kita adalah bebas. Ya nanti kita lihat di pengadilan. Namanya penasihat hukum kan, pembela, pasti kita maksimalkan. Tergantung nanti di pengadilan seperti apa tapi pastinya klien kita kooperatif," jelasnya.

 

Segera Limpahkan ke Pengadilan

Baca Juga: Dituduh Curi 2 Dus Mie Instan, Pria Asal Cimahi Tewas Dikeroyok Massal

Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji segera melimpahkan berkas perkara Ferdy Sambo dan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). PN Jaksel mengaku siap menerima pelimpahan berkas dan menggelar persidangan.

"PN Jaksel tentu siap, kan sudah sering juga menyidangkan perkara-perkara yang menarik perhatian publik," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, kepada wartawan, Rabu (5/10/2022)

Dia mengatakan PN Jaksel menunggu pelimpahan berkas dakwaan dari jaksa. Setelah jaksa menyerahkan berkas dakwaan, PN Jaksel akan menyampaikan persiapan detail terkait persidangan Ferdy Sambo dkk. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU