Biaya Berobat Warga Kota Gunakan E-KTP, Serap Dana Rp 1 Triliun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 18 Mar 2021 21:19 WIB

Biaya Berobat Warga Kota Gunakan E-KTP, Serap Dana Rp 1 Triliun

i

Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya

 

Wakil Rakyat Surabaya Apresiasi Program Pemkot dan BPJS Kesehatan

Baca Juga: Pemkot Surabaya Kebut Pengerjaan Estetika Kota Lama 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Untuk menjamin kesehatan warga Surabaya dengan mudah,  Wali Kota Eri Cahyadi menganggarkan Rp 1,084 Triliun. Ini hanya warga kota yang ingin berobat dengan menunjukan KTP di rumah-rumah sakit di Surabaya. Komitmen ini tertuang dalam kerjasama antara Pemkot Surabaya dengan BPJS Kesehatan.

Dari data yang dihimpun litbang Surabaya Pagi, APBD Surabaya tahun 2021, telah disiapkan sebesar Rp 9,8 Triliun. Sedangkan, untuk anggaran belanja untuk bidang kesehatan, dianggarkan kurang lebih Rp 1,084 Triliun.

Dari penganggaran bidang kesehatan tersebut, untuk pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat sendiri, dianggarkan sekitar Rp 292 Miliar. Hal itu termasuk untuk pemberian layanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu bersalin hingga program Jamkesmas yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya.

Nah, kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.  Diantaranya, para anggota Komisi D DPRD Surabaya yang membawahi kesejahteraan rakyat termasuk soal kesehatan masyarakat.

Salah satunya anggota komisi D DPRD Surabaya asal PKB, Badru Tamam mengapresiasi kebijakan tersebut, karena itu sangat membantu warga yang kurang mampu. Namun Badrut juga mempertanyakan teknis pelaksanaannya agar nantinya program tersebut tidak menyulitkan warga yang memiliki KTP Surabaya.

"Itu bagus sekali, namun seperti apa detail tehniknya dilapangan? Jangan sampai kebijakan yang bagus tapi aplikasi di lapangan bisa menimbulkan problem bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan," ungkap Badru kepada Surabaya Pagi, (18/3/2021).

 

Sosialisasikan Teknis

Badru mengaku selama ini Pemerintah kota Surabaya belum memaparkan secara detail teknis dan regulasi terkait pelaksanaan layanan kesehatan warga Surabaya yang hanya menggunakan KTP.

Politisi PKB ini mencontohkan, jika ada pasien warga Surabaya yang belum terdaftar MBR itu ditolak Rumah Sakit bagaimana solusinya. "Saya harap ini harus ada kajian yang mendalam secara tehniknya. Jangan sampai program sudah bagus, tapi malah problem,” katanya.

Untuk itu, lanjut Badru, Pemkot juga mensosialisasikan kepada para petugas medis di setiap Rumah Sakit dan Puskesmas sebelum 1 April 2021, agar tidak terjadi miskomunikasi antara warga dengan petugas di lapangan.

“Jadi tinggal sosialisasi dari sekarang. Serta Pemkot juga segera membahas dengan kita, bersama BPJS, dan beberapa rumah sakit. Ini penting kaena terkait penganggaran. Karena dilihat dari APBD kita, itu bisa mengcover,” tegas Badru.

Senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Ajeng Wira Wati, S.Sos., M.PSDM. Politisi asal Partai Gerindra ini mendukung rencana baik program Wali Kota Surabaya Ery Cahyadi dengan BPJS dan mendorong adanya adaptasi Perwali No 5 tahun 2021 mengenai Jamkes sesuai harapan warga kota Surabaya.

"Dalam hal program kesehatan, sejalan dengan BPJS mengenai UHC, semoga benar-benar tercapai. Saya harapkan lebih mensinergitaskan antar OPD ke BPJS, agar tercapai layanan kesehatan tercover pemerintahan," katanya.

 

Pendataan

Ajeng berharap pendataan dan sosialisasi pada seluruh warga Surabaya menjadi poin penting. Hal ini karena dapat meminimalisir warga yang nantinya tidak bisa berpartisipasi program Pemkot ini sebagai peserta pelayanan kesehatan.

"Selain  Peningkatan pelayanan faskes , ada juga warga yang menginginkan  fasilitas kesehatan ditambah, sehingga fasilitas puskesmas meningkat dan merata disetiap kelurahan," terang Politisi Gerindra ini.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Usulkan SERR ke Pusat

Ia menambahkan, mengenai dengan BPJS tentang UHC (Universal Health Coverage) agar sudah bisa difasilitasi di setiap Rumah Sakit atau layanan kesehatan yang masuk dalam pelayanan BPJS.

Terpisah, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya asal Partai Golkar, dr. Akmarawita Kadir mengatakan, program kesehatan dengan cukup menunjukan KTP di suatu daerah itu sebenarnya merupakan program BPJS mulai sejak januari tahun 2014.

Program UHC itu memiliki syarat 95% warga surabaya harus tercover oleh BPJS minimal Kelas 3. Dimana sejak Desember 2019 lalu, BPJS masih mengcover sebesar 83%. "Sebetulnya targetnya April 2020 lalu sudah bisa mencapai 95%. Tetapi kan kenyataannya tidak tercapai, bahkan menurut data sampai sekarang baru 84,4 %. Jadi sebenarnya program ini terbilang terlambat, dan terkesan jalan ditempat. Meski sudah diatas rata-rata nasional,” jelas adik kandung politisi DPR RI Adies Kadir ini.

 

Disiapkan APBD Surabaya

Menurut Akmarawita, Pemerintah kota harus terus menggenjot UHC di Surabaya. Hal ini dikarenakan bila sudah mencapai 95%, program berobat cukup menunjukkan KTP, bisa dilaksanakan tanpa mengganggu ketersediaan APBD yang posnya sudah disiapkan.

"Bila belum mencapai target 95%, ini dikhawatirkan akan mengganggu ketersediaan APBD. Apalagi situasi sekarang situasi pandemi, dimana kebangkitan perekonomian bergerak perlahan," terangnya.

Tetapi pada prinsipnya, tambah Akmarawita, program yang akan dilakukan 1 April 2021 mendatang, warga ber-KTP Surabaya bisa berobat gratis dengan menggunakan fasilitas BPJS kelas 3.

Untuk itu, ia berharap agar Pemkot segera berkoordinasi agar pencapaian UHC di Surabaya bisa mencapai 95%. Seperti memacu keikutsertaan peserta PPU khususnya karyawan swasta, peserta mandiri, peserta PBID dari Pemerintah untuk segera didaftarkan. "Siapapun penduduk kota surabaya yang belum ikut segera didaftarkan, salah satunya adalah Penduduk yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Daerah (PDOPD)," katanya

Disamping itu juga menyelesaikan PR-PR antara lain PR tunggakan, peserta sudah terdaftar tapi menunggak iurannya, sudah terdaftar tapi kepesertaan tidak aktif, khusus kepesertaan yang menginginkan turun kelas atau perubahan, dan lain-lain.

 

Baca Juga: Atasi Banjir dari Saluran Air di Seluruh Kampung

Eri Klaim Sudah 95% Warganya Miliki BPJS

Sementara itu, Wali Kota Eri Cahyadi mengklaim sudah berhasil mendata hampir 95% dari 3 jutaan lebih warga Surabaya yang memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan. "Maka, seluruh warga Surabaya secara otomatis kalau sakit tidak usah pakai surat macem-macem. Cukup dengan KTP, langsung dapat dilayani BPJS Kesehatan,” kata Eri Cahyadi, Kamis (18/3/2021).

Eri menjelaskan, warga yang sudah memiliki keanggotaan BPJS, akan mendapat pelayanan kesehatan sesuai daftar penyakit dan dengan standar operasional prosedur yang telah ditentukan. Selain itu, warga juga akan mendapat layanan kesehatan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang nantinya akan ditentukan.

Ditanya apakah ada kategori keanggotaan BPJS Kesehatan, Eri memastikan tidak akan ada kategori apapun. Apakah tergolong masyarakat berpenghasilan rendah atau yang secara finanasial sudah berkecukupan. Sebab, lanjutnya, kerjavsama tersebut didanai dari APBD Surabaya.

"Semua warga kota Surabaya. Karena (kerja sama dengan BPJS Kesehatan) dari APBD Surabaya. Nah, APBD itu dapatnya dari pajaknya orang Surabaya. Kenapa enggak kita kembalikan saja ke warga Surabaya melalui pelayanan kesehatan," ujar Eri.

 

BPJS Tunggu Pendataan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Betsy M. O. Roeroe, mengatakan, saat ini sudah ada sebanyak 2,5 juta warga Surabaya yang sudah terdaftar dan memiliki keanggotaan. Sisanya, masih menunggu data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya untuk pendataan.

"Kami harus pastikan NIK-nya [nomor induk kependudukan] sudah terdaftar di Dispendukcapil. Selain itu, kami juga memastikan warga tersebut tidak terdaftar di daerah lain. Sehingga, akan menjadi peserta yang didaftarkan Pemerintah Kota Surabaya," kata Betsy.

Karenanya, ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap berdomisili di Surabaya untuk menikmati semua benefit dari BPJS. Sebab, keanggotaan BPJS Surabaya tidak akan berlaku bagi warga yang berdomisili atau tinggal di kota lain meski ber-KTP Surabaya. alq/lit/ana/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU