Home / Peristiwa : Rencana Isi Go-Pay Kena Rp 2.500 Dibatalkan

Biaya Top-Up Go-Pay Dibatalkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 15 Sep 2017 10:24 WIB

Biaya Top-Up Go-Pay Dibatalkan

Jakarta - Pengguna transportasi online, Go-Jek beberapa waktu yang lalu dikejutkan dengan pesan singkat terkait biaya isi ulang Go-Pay Rp 2.500 melalui Bank Mandiri. Dalam SMS yang dikirim pada 13 September 2017 itu menyebutkan, pengguna yang top-up melalui Bank Mandiri akan dikenakan biaya Rp 2.500. Dari siaran pers yang diterima hari ini, Go-Jek mengonfirmasi bahwa pemotongan nilai pengisian saldo tidak akan diberlakukan. "Hal ini dilakukan atas kesepakatan Bank Mandiri dan Go-Pay untuk terus memberikan layanan yang terbaik kepada pelanggan," tulis rilis resmi Go-Jek, seperti dikutip, Jumat (15/9/2017). Kemudian, pihak GO-JEK menjelaskan dalam melakukan isi ulang Go-Pay pelanggan dapat memanfaatkan berbagai mode top-up. Baik melalui mitra pengemudi maupun mitra bank dan jaringan anjungan tunai mandiri (ATM). Keterangan juga menjelaskan setiap metode top-up memiliki kebijakan yang berbeda terkait pengenaan biaya transaksi dan administrasi, termasuk pembebasan biaya.(Mei)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU