Bidang Tanah Pembudidaya Ikan Disertifikatkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 22 Feb 2022 13:58 WIB

Bidang Tanah Pembudidaya Ikan Disertifikatkan

i

Sosialisasi tersebut digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Selasa (22/02/2022) siang dan dibuka secara resmi oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf.

SURABAYA PAGI, Pasuruan - Tahun ini, sebanyak 100 bidang tanah milik pembudidaya ikan di Kabupaten Pasuruan akan bersertifikat.

Sebagai langkah awal, separuh dari jumlah mereka diundang oleh Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan untuk menghadiri sosialisasi sertifikasi hak atas tanah bagi pembudidaya ikan atau disingkat dengan istilah Sehatkan. Sosialisasi tersebut digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Selasa (22/02/2022) siang dan dibuka secara resmi oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf (Gus Irsyad).

Baca Juga: TPP-APDI Berikan Pendampingan Kepada Pemdes

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, Alfi Hasanah mengatakan, sosialisasi Sehatkan adalah upaya pemerintah untuk memfasilitasi pelaku usaha pembudidaya ikan dalam mendapatkan kepastian hukum terhadap asset usaha yang dimilikinya. Untuk tahun ini, 100 bidang tersebut berlokasi di Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton serta Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil.

"Sebagaimana kita ketahui bersama kalau tanah menjadi aset masyarakat yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan. Kalau tanah sudah bersertifikat bisa menjadi bankable atau dapat dimanfaatkan sebagai jaminan untuk memperoleh model atau kredit perbankan dan juga sumber-sumber ekonomi dan produksi lainnya," kata Aldi dalam laporannya.

Baca Juga: MoU Giri Nawa Tirta dan Kejari, Peningkatan Pelayanan Publik

Melalui sosialisasi tersebut, para pembudidaya menurut Alfi akan banyak informasi tentang arah kebijakan dan petunjuk teknis persertifikatan tanah. Sehingga terdapat standarisasi dan keseragaman pemahaman dalam pelaksanaan kegiatan fasilitasi Sehatkan.

"Kita undang supaya memahami apa saja syarat yang harus dipenuhi agar terbit sertifikatnya. Kalau sudah terbit, bisa dibank khan untuk keperluan modal atau kredit usaha," terangnya.

Baca Juga: Hardiknas, Bupati Irsyad Serahkan 190 SK PPPK

Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf menjelaskan, program Sehatkan merupakan langkah konkrit Pemkab Pasuruan dalam mendorong pemberdayaan 6 masyarakat pembudidaya ikan. Dimana program ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2013 lalu dengan total 921 bidang tanah yang sudah bersertifikat hingga tahun 2021.

"Kalau untuk tahun ini ada 100 bidang tanah yang akan bersertifikat. dan tahun 2023 mendatang saya minta lebih banyak sampai 250 bidang. Ini adalah bagian dari percepatan yang kita lakukan untuk memberikan pelayanan publik yang memuaskan," harapnya.ris

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU