Bikin Bising, Puluhan Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 27 Sep 2021 16:27 WIB

Bikin Bising, Puluhan Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi

i

Puluhan knalpot Brong (Freeflow) yang disita oleh petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Puluhan motor knalpot brong atau bising diamankan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mojokerto. Knalpot seharga ratusan ribu hingga jutaan rupiah ini ditindak petugas lantaran tak sesuai spesifikasinya.

Akbar, warga Jalan Raya Ijen, Kota Mojokerto mengaku pasrah knalpot seharga Rp. 1,7 juta yang baru digunakannya selama lima bulan terakhir diamankan Satlantas Polresta Mojokerto. 

Baca Juga: 10 Sepeda Motor Berknalpot Brong Ditindak

Lantaran, pada Sabtu, 25 September 2021 malam saat dirinya melintasi wilayah alun-alun Kota Mojokerto terjaring razia kelengkapan kendaraan bermotor selama operasi Patuh Semeru 2021. 

"Saya kena tilang di perempatan PMI, arah alun-alun. Kesalahan saya cuma kena knalpot saja," ucapnya yang membeli knalpot sudah SNI merk Custom Kit Kawasaki W175 secara online ini, pada Senin, 27 September 2021.

Mahasiswa jurusan hukum di universitas negeri ini menyebut, terpaksa harus mengganti knalpot di bengkel dadakan di Lapangan Mapolresta Mojokerto. Agar roda dua miliknya bisa dibawa pulang kembali usai ditilang dua hari lalu. 

"Ini disuruh ganti saja di Polresta langsung, sama knalpot aslinya. Biar bisa dibawa pulang sepeda motornya," ucapnya. 

Dirinya mengaku knalpot yang digunakannya untuk jenis kendaraan custom sudah sesuai standar. Bahkan, sudah sesuai SNI. Meski knalpot racingnya sudah diamankan petugas, dia mengaku tetap akan kembali membeli knalpot dengan jenis sama. 

Sebab, jenis knalpot bisa mempengaruhi laju kecepatan kendaraan roda dua miliknya. "Kapok sih gak, soalnya ngaruh ke laju kendaraan. Kalau suka otomotif, otomatis yah beli lagi," katanya. 

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Launching Bus SIM Keliling

Sementara, Kanit Kepala Urusan pembinaan Operasi (KBO) lantas Iptu Karen mengatakan dalam operasi masalah kelayakan atau standarisasi dari pabrik untuk kendaraan ini tidak ada pembeda atau toleransi. 

"Mau yang bermerk, atau tidak tetap kami tindak. Mau yang harga ratusan hingga jutaan tetap sama perlakuannya. Tidak ada pembeda, kami akan amankan," ucap Karen. 

Karen menyebut, penindakan ini tak serta merta begitu saja. Tapi juga berlandaskan undang-undang lingkungan hidup juncto undang-undang lalu lintas pasal 285 karena menimbulkan kebisingan suara. 

Bahkan, pihaknya menggandeng Dishub Kota Mojokerto untuk mengukur langsung tingkat kebisingan setiap kendaraan yang dirazia.

Baca Juga: Dampak Marak Razia, AKSI: Penjualan Knalpot Brong Anjlok 80%

"Ada 75 kendaraan, dengan rincian 20 pelanggaran kelengkapan surat-surat, dan 55 pelanggaran tidak sesuai spek. Sebanyak 50 kendaraan dari tidak sesuai spek adalah knalpot brong," membeberkan. 

 

Puluhan knalpot brong yang bernilai hingga jutaan ini, nantinya akan dimusnahkan saat konferensi pers Operasi Patuh Semeru 2021 oleh Kapolresta Mojokerto secara langsung. "Pemusnahan yang tidak sesuai spek akan kita rilis," memungkasi. 

Pihaknya tak serta merta meminta pelanggar mengganti atribut kendaraan sesuai standar. Seperti knalpot racing, ban velg kecil, dan spion, tapi juga memanggil orang tua pelanggar untuk diberikan edukasi terkait dampak penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spek bisa menyebabkan kecelakaan sebagai efek jera. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU