Birokrasi Perlu Loncatan Perbaikan di Semua Hal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 27 Sep 2021 15:56 WIB

Birokrasi Perlu Loncatan Perbaikan di Semua Hal

i

Caption: Bupati Yuhronur Efendi saat membuka Sosialisasi Pemantapan Reformasi Birokrasi. SP/MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYA PAGI, Lamongan - Birokrasi yang masih monoton dalam bekerja sudah seharusnya diubah. Mindset birokrasi melayani harus digaungkan. Birokrasi perlu loncatan perbaikan di semua hal, untuk menghadirkan tata kelola pemerintah yang dinamis, serta pelayanan publik yang berkualitas.

Hal itu disampaikan oleh bupati Yuhronur Efendi, ketika membuka acara Sosialisasi Pemantapan Reformasi Birokrasi, Senin (27/9), di Ruang Aula Pertemuan Gajah Mada Setda Kabupaten Lamongan, terkait grand design reformasi birokrasi tahun 2010-2025 Presiden RI mengamanatkan penyusunan road map setiap lima tahun sekali.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Segera Cairkan Gaji ke-13 Non ASN

Disebutkan, reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar, terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan dengan langkah-langkah bertahap, konkrit, realistis, dan sungguh-sungguh.

Ia lalu menyampaikan bahwa birokrasi hari ini perlu loncatan perbaikan. Ada beberapa hal yang masih perlu diperbaiki melalui pelaksanaan reformasi birokrasi, diantaranya birokrasi belum sepenuhnya bersih dan akuntabel, belum efektif dan efisien, pelayanan publik yang masih belum memiliki kualitas yang diharapkan, serta kualitas indeks profesionalisme ASN yang rendah.

CDNJDSBDSHJCBHCDNJDSBDSHJCBH

Baca Juga: Dalami Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Lamongan

Diungkapkannya, upaya yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kekurangan tersebut adalah dengan melaksanakan 8 area perubahan reformasi birokrasi. Delapan area perubahan ini yakni manajemen perubahan (mental aparatur), penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabilitas kerja, penguatan kelembagaan, penguatan tata laksana, penguatan sistem manajemen SDM ASN, peraturan perundang-undangan, dan peningkatan pelayanan publik.

“Reformasi birokrasi ini bisa kita katakan sukses, jika masyarakat menilai pelayanan yang kita berikan sudah lebih baik dan berkualitas. Saya mohon untuk kita terus berkinerja dengan baik, kita terus meningkatkan profesionalisme kita, kita terus memberikan manfaat. Sehingga langkah kita selama kita mengabdikan diri di pemerintah daerah ini ada sesuatu yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: Berkah Ramadhan, 1000 Anak Yatim dan Disabilitas Lamongan Terima Santunan

Dalam Peraturan Bupati Nomor 188/165/Kep/413.013/2020 disebutkan bahwa Sekretaris Perangkat Daerah adalah agen perubahan yang menggerakkan seluruh tim Reformasi Birokrasi yang dibentuk oleh perangkat daerah. Seluruh kepala perangkat Daerah sebagai role model yang melaksanakan agenda reformasi birokrasi sesuai dengan road map Reformasi Birokrasi Kabupaten Lamongan 2021-2025.

Pada kesempatan yang sama, Sekda Kabupaten Lamongan Moh. Nalikan mengungkapkan tujuan dilaksanakannya sosialisasi pemantapan reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Lamongan ini adalah, untuk menguatkan komitmen seluruh kepala perangkat daerah dalam melaksanakan reformasi birokrasi, sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja, mewujudkan organisasi yang kapabel, dan meningkatkan pelayanan prima sampai ke unit kerja.jir

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU