BNN Kota Mojokerto Tangkap Dua Bandar Sabu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 30 Jul 2021 16:36 WIB

BNN Kota Mojokerto Tangkap Dua Bandar Sabu

i

Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsi saat menginterogasi dua bandar sabu yang mengaku jaringan lapas.SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto mengamankan bandar narkoba yang diduga jaringan lapas. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sisa sabu seberat 44,32 gram siap edar. 

Petugas berhasil mengamankan dua pelaku yang masing-masing berstatus sebagai bandar juga pengedar. Keduanya yakni Andri Sugiono (35) dan Andri Kristian (39) warga Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Baca Juga: Dorong Daya Beli Masyarakat, Kejaksaan dan Pemkot Mojokerto Sinergi Gelar Bazar Sembako Murah

Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsi mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah akan aktivitas penyalahgunaan barang haram tersebut. Sehingga upaya penyelidikan hingga penangkapan pun dilakukan. 

Kata dia, proses penangkapan dilakukan petugas pada Kamis (29/07/2021) sekitar pukul 21.00 WIB kediaman pelaku yang ada di Jalan Timor, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Proses penangkapan terhadap kedua pelaku, lanjut Suharsi sempat diwarnai peringatan tembakan karena kedua pelaku berusaha melarikan diri saat digrebek oleh petugas. 

"Sebelum melakukan penangkapan, saya meminta kepada anggota tembak ditempat jika pelaku melawan, sebab kita khawatir anggota didorong dari atas loteng karena lokasinya ada di rumah tingkat, saat kita gerebek rupanya keduanya sedang membagi sabu," bebernya.

Menurut dia, kedua pelaku cukup licin saat dilakukan pengerebekan lantaran keduanya berusa melarikan diri dengan cara melompat dari atas rumah hingga naik ke plafon rumah.

Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

"Tiga jam baru kita bisa mengamankan keduanya, keduanya ini menurut saya cukup licin karena sangat pintas untuk meloloskan diri,"bebernya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini mendapat barang haram dari orang dalam yakni dari dalam salah satu lapas di Jawa Timur. 

"Kita tidak berani menyebut dari lapas mana, sebab kita harus membuktikan dulu sebelum menyebutkan barang ini memang dari lapas,"terangnya.

Baca Juga: Pasar Takjil Ketidur, Upaya Pj Wali Kota Ali Kuncoro Promosikan Aneka Kuliner Kota Mojokerto

Dari kedua tangan pelaku, setidaknya petugas berhasil mengamankan sisa sabu sebanyak 44,32 gram sabu, tujuh bendel plastik klip, timbangan digital hingga dua hp dan juga satu unit sepeda motor. 

"Ini masih akan kita kembangkan, sebab pasti ada bandar besar di belakang mereka," tandasnya. Dwy

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU