Bocah 12 Tahun di Blitar Dicabuli 3 Pemuda

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 09 Mar 2023 20:55 WIB

Bocah 12 Tahun di Blitar Dicabuli 3 Pemuda

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Aksi pencabulan terhadap gadis di bawah umur terjadi di Blitar. Dalam kasus ini polisi mengamankan tiga orang pelaku berinisial E (20), W (24) dan Z (13). sementara korban sendiri masih berusia 12 tahun.

Mirisnya korban merupakan anak yatim dan ibu korban merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Baca Juga: Polres Blitar Ungkap 3 Kasus Street Crime, dengan 9 Tersangka

Kanit PPA Satreskrim Polres Blitar Bripka Andik Sujarwanto mengatakan, para pelaku mengaku nekat memperkosa korban karena tergoda. Selain itu para pelaku merasa aman karena korban tidak memiliki seorang ayah.

Mereka memanfaatkan kondisinya yang telah ditinggal sang ayah meninggal dunia dan ibunya yang mengalami keterbelakangan mental.

“Ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Blitar,” ujar Andik Sujarwanto, Kamis (9/3/2023).

Aksi pencabulan terhadap anak dari ODGJ ini dilakukan ketiga pelaku di sebuah rumah kosong. Para pelaku yang masih tergolong pemuda ini tega mencabuli tetangganya sendiri pada malam hari.

Para pelaku dengan keji memanfaatkan kondisi sang Ibu dari korban yang mengalami keterbelakangan mental untuk melancarkan aksi bejatnya. Korban memang selama ini tinggal berdua dengan sang ibu yang mengalami keterbelakangan mental setelah sang ayah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

“Aksi pencabulan ini dilakukan ketika korban di sebuah rumah kosong pada malam hari kemudian warga ada yang mengetahui dan dilaporkan ke perangkat desa setempat hingga ke pihak Kepolisian,” tegasnya.

Baca Juga: Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta

Aksi pencabulan terhadap anak seorang ODGJ ini terbongkar setelah seorang warga melihat korban berada di sebuah rumah kosong. Setelah dilihat oleh warga ternyata di dalam rumah kosong tersebut terdapat tiga orang pelaku.

Sontak warga sekitar pun langsung berdatangan ke lokasi rumah kosong tersebut. Ketiganya kemudian dibawa ke pihak desa untuk dimintai keterangan.

Saat proses introgasi tersebut dilakukan, ketikga pemuda tersebut mengaku telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak lima kali. Semuanya dilakukan di malam hari

Ketiganya kemudian dibawa oleh warga ke Polsek Selorejo dan diserahkan ke Unit PPA Polres Blitar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kini kasus tersebut masih ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Blitar.

Baca Juga: Bupati Blitar Resmikan Dua Palang Pintu Kereta Api di Wilayah Srengat dan Talun

Ketiga pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak yang berusia 12 tahun dan merupakan putri dari seorang ODGJ.

“Pelaku sudah diserahkan warga ke pihak kepolisian dan ini masih kita lakukan penyidikan kemudian ketiga pelaku juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka namun masih dalam proses pengembangan,” tegasnya.

Korban pencabulan sendiri sudah dikembalikan ke pihak keluarga setelah menjalani pendampingan psikologis oleh petugas di rumah aman Kabupaten Blitar. Pendampingan juga akan terus dilakukan untuk mengembalikan psikologis dan menghilangkan trauma yang dialami oleh bocah 12 tahun tersebut. les/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU