Bocah SD di Bondowoso Diperkosa Ayah Tiri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 10 Des 2020 20:30 WIB

Bocah SD di Bondowoso Diperkosa Ayah Tiri

i

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap MZ yang tega melakukan pemerkosaan terjadap anak tirinya.

 

SURABAYAPAGI.COM, Bondowoso - Nahas menimpa bunga (bukan nama sebenarnya), bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ayah tirinya. Tak hanya sekali, pengalaman pahit itu terjadi dua kali.

Baca Juga: Guru MI di Bojonegoro Cabuli hingga Sodomi 8 Siswa

Pelaku berinisial MZ (24) warga Sukosari, Bondowoso. Dari penuturan pelaku, aksi bejat itu ia lakukan saat kondisi rumah dalam keadaan sepi.

"Korban sudah kami mintakan visum dan mengamankan sejumlah barang bukti. Pelaku juga langsung kami tetapkan tersangka," ungkap Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz kepada wartawan di Polres Bondowoso, Kamis (10/12/2020).

Erick mengatakan kasus ini bermula saat istri pelaku yang ibu kandung korban tengah bekerja di kebun kopi. Rumahnya pun sepi. Korban hanya tinggal berdua bersama ayah tirinya.

Baca Juga: Siswi SMP di Lampung Dicekoki Miras dan Diperkosa Bergilir 10 Orang Selama 3 Hari di Gubuk, 4 DPO

Diduga karena suasana itulah, nafsu setan datang. Saat pelaku sendirian di dalam kamar, secara kebetulan korban masuk kamar hanya mengenakan handuk. Karena memang usai mandi dan akan berganti pakaian.

Saat itulah muncul niat bejat pelaku. Korban langsung ditarik dengan paksa, lalu ditidurkan di ranjang. Tersangka lantas memperkosa korban. Korban meronta dan menjerit. Tapi karena situasinya memang sepi, tak ada yang mendengar.

Baca Juga: Cemburu, Pelajar di Kediri Diracun, Disetubuhi dan Dirampok

Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan pasal 81 ayat ayat 1, 2, dan 3 junto pasal 76 D subsider pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun.

"Pelaku juga langsung kami tahan untuk proses pengembangan lebih lanjut. Tentu setelah lebih dulu kami lakukan rapid test sesuai protokol kesehatan," pungkas Erick. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU