Bocah SD Disetubuhi dan Dicabuli Pemuda Kenalan dari Facebook

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 13 Jan 2021 20:41 WIB

Bocah SD Disetubuhi dan Dicabuli Pemuda Kenalan dari Facebook

i

Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Sebastian menunjukkan pelaku dan barang bukti saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (13/1).

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Nasib tragis menimpa Mawar (bukan nama sebenarnya). Bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD) itu dibawa kabur selama 2 hari seorang pemuda yang dikenalnya di media sosial Facebook. Mirisnya, selama dibawa kabur oleh pelaku korban kerap digauli dan dicabuli

Baca Juga: Perang Sarung di Mojokerto Digagalkan Polisi, 28 Remaja Diamankan

Pelaku bernama Dwi Wicaksono/DW yang kerap disapa Bogel (20) warga kecamatan Wringinanom Gresik.

Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Sebastian mengatakan, pelaku berhasil ditangkap polisi setelah mendapat laporan dari AL, ayah korban.

“Tersangka melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur korbannya adalah sebut saja Mawar perempuan umur 12 tahun merupakan pelajar di Kota Mojokerto,” ungkapnya saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (13/1).

Iwan mengungkapkan awal kejadian nahas itu bermula saat korban pamit membeli teh poci ke Jalan Benteng Pancasila pada Senin (14/12/2020) sekitar pukul 17.30 WIB. Namun hingga pukul 21.00 WIB, korban tak kunjung pulang.

Akhirnya ayah korban berinisial AL mencobaa mencari di sekitar Benteng Pancasila tapi juga tidak ketemu.

“Melihat status WA (WhatsApp) korban, dia main ke rumah RS yang merupakan tetangga korban. kemudian ayah korban menghubungi RS melalui WA,” katanya, Rabu (13/01/2021).

Dari keterangan RS, ayah korban mendapat informasi jika korban pergi naik sepeda motor bersama seorang laki-laki yang dikenal korban lewat Facebook. RS menunjukkan akun Facebook atas nama Bogel.

Selanjutnya, AL berusaha mencari bersama istrinya hingga hingga pukul 24.00, akan tetapi juga tidak menemukan hasil. Keesokan harinya (15/12/2020) pencarian dilanjutkan di sekitar Desa Penompo, Kecamatan Jetis.

“Saat ayah korban beristirahat disebuah warung di Dusun Ploso Kuning mendengar suara sepeda motor dan di intip melalui dinding bambu. Ternyata korban di bonceng seorang laki-laki yang dikenalnya lewat Facebook itu,” jelas Iwan.

Baca Juga: 3 Cewek Open BO Dirazia Petugas Gabungan di Mojokerto

Melihat hal itu AL mengejar sambil berlari dan menarik keduanya. Akan tetapi keduanya berhasil meloloskan diri.

Lebih lanjut, Iwan menerangkan, kemudian AL mengadukan kejadian tersebut kepada kepolisian. Berbekal laporan itu, Tim Resmob Polesta Mojokerto langsung melakukan pencarian.

Dalam waktu kurang dari satu jam pelaku dan korban ditemukan di sebuah rumah yang terletak di Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg. Pelaku dibaawah ke Polresta Mojokerto.

“Selanjutnya pelaku langsung dibawah ke Polresta Mojokerto,” paparnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, Bogel, Korban disetubuhi 1 kali di Mes atau tempat kerjanya yang berada di Kabupaten Gresik . Selain disetubuhi pelaku juga mencabuli korban dengan menggunkan jarinya.

Baca Juga: Cemburu, Pelajar di Kediri Diracun, Disetubuhi dan Dirampok

“Cabulnya di daerah Gedeg rumah saya sendiri,” ujar Bogel.

Di hadapan polisi tersangka ADW berdalih tidak melakukan pengancaman saat menyetubuhi dan mencabuli korban.

"Saya tidak mengancam, hanya bilang akan bertanggungjawab jika ada apa-apa," pungkasnya.

Ia mengakui mengenal korban lewat Facebook sudah lama. Selain bermain Facebook, mereka berdua juga sempat bermain aplikasi Tik-tok bersama.

Akibat dari perbuatan pelaku, ia dikenakan pasal 81 dan 82 UU Nomor 35 perubahan atas uu nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan acaman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun atau denda 5 miliar rupiah.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU