Bos Bank Aspac Sesalkan Penyitaan Aset yang Dilakukan Satgas BLBI

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 23 Jun 2022 11:20 WIB

Bos Bank Aspac Sesalkan Penyitaan  Aset yang Dilakukan Satgas BLBI

i

Mahfud MD bersama Ketua Satgas BLBI dan Kabareskrim Polri saat melakukan penyitaan aset Bank Aspac. (foto: istimewa)

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Penyitaan aset milik PT Bogor Raya Development (BRD) yang dilakukan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) di Kawasan Bogor Raya Golf, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat (Rabu, 22 Juni2022) sangat disesalkan oleh Setiawan Harjono dan Hendarawan Harjono.

Hal ini diungkapkan Setiawan dan Hendrawan dalam keterangan tertulis yang diterima SurabayaPagi.com, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga: Keluarga Bakrie Ditagih Satgas BLBI Rp 22 Miliar

Setiawan maupun Hendrawan adalah salah satu pemilik PT Bank Asia Pasific (Aspac) yang “diduga” Satgas BLBI memiliki keterkaitan dengan PT BRD yang menguasai tanah seluas 89,01 hektar berupa lapangan golf Bogor Raya serta Hotel Ibis Style dan Novotel di pinggir Jalan Tol Bogor Selatan.

Melalui kuasa hukumnya, Didi Supriyanto,  bahwa Keluarga Harjono, mengaku sangat terkejut dengan langkah Satgas BLBI yang tidak bisa membedakan mana aset yang menjadi milik obligor ataupun asetyang dimiliki pihak lain yang tidak terkait sama sekali dengan obligor.

“Setiawan dan Hendrawan yang sejak awal telah bersikap kooperatif dengan Pemerintah (dalam hal ini Badan PenyehatanPerbankan Nasional/BPPN) mengenai besarnya estimasi jumlah kewajiban pemegang saham PT Bank Aspac sebesar Rp 1,2 triliun di 27 Februari 2004, tentu saja merasa terperanjat dengan penyitaan aset BRD. Tidak ada hubungan sama sekali antara Aspac maupun pribadi mereka dengan BRD. BRD bukan obligor BLBI apalagi termasuk jaminan dalam rangka pemenuhan kewajiban kepada Pemerintah. Baik Setiawan dan Hendrawan akan tetap memegang janjinya untuk membayar kewajiban Bank Aspac asalkan nilainya mempunyai perhitungan yang jelas, transparan serta akuntabel. Jangan lupakan juga aset-aset milik Bank Aspac yang disita dan telah dialihkan Pemerintah dengan melanggar prinsip good governance tanpa pijakan nilai lelang yang jelas.,” ungkap Didi Supriyanto.

Baca Juga: Pengemplang Utang BLBI, Rata-rata Kaya Raya

Menurut Didi, langkah penyitaan aset BRD diibaratkannya sebagai cara membabi buta yang menyamaratakan antara obligor yang bertanggungjawab dengan obligor yang “mengemplang” hutang.

Atas kerugian yang mungkin timbul akibat langkahpenyitaan aset BRD yang dilakukan Satgas BLBI, menurut Didi bukan menjadi tanggungjawab Setiawan maupun Hendrawan.

Baca Juga: Mbak Tutut Ditagih Utang Satgas BLBI

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolkam) Mahfud MD bersama Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Kepala Satgas BLBI Rionald Silaban menghadiri acara sita aset BRD yang dikemas dengan “mewah” dan “kolosal” di pelataran Bogor Raya Golf.

Seperti menjadi panggung pembuktian keberhasilan SatgasBLBI, acara pemasangan papan penyitaan dilakukan denganseremoni tidak urung mengundang keprihatinan dari 1000 karyawan Bogor Raya Golf yang merasa ketidakpastian masa depan penghidupannya. (erk/bgr/jk)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU