Bos Binomo Ada di Luar Indonesia

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 07 Apr 2022 21:16 WIB

Bos Binomo Ada di Luar Indonesia

i

Indra Kenz saat dirilis depan wartawan beberapa waktu lalu.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri mengaku telah mengantongi identitas bos aplikasi Binomo yang berada di luar negeri. Identitas bos Binomo ini didapat dari pemeriksaan tersangka Brian Edgar Nababan (BEN).

"Untuk (dalang) yang di luar negeri kita sudah ada ya, karena memang ini kan dia (Brian) masih pegawai, dia punya bos lagi. Ada bosnya itu. Tapi tidak akan kita ungkap. Ini orang asing," ujar Kasubdit II Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma kepada wartawan, Kamis (7/4).

Baca Juga: Gadis Penipu Tiket Konser Coldplay Rp 5,1 M, Dihukum 3 Tahun

Meski sudah memiliki identitas, Chandra mengatakan pihaknya masih akan mendalami informasi tersebut. Apalagi Binomo merupakan aplikasi yang legal di luar negeri.

Selain itu, pihaknya juga masih mendalami upaya penangkapan terhadap yang bersangkutan lantaran bos aplikasi Binomo tersebut Warga Negara Asing (WNA) dan tidak berada di Indonesia.

Sehingga, kata Chandra, pihaknya tidak mempunyai otoritas penuh untuk melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

"Belum masih didalami karena kan terkait Binomo kalau di luar negeri kan soalnya legal, bukan kewenangan otorisasi kita," ujar Chandra.

Sebelumnya, Bareskrim mengatakan pusat transaksi trading ilegal aplikasi Binomo terlacak berada di Rusia. Aplikasi tersebut kemudian disebarluaskan ke Indonesia lewat perusahaan Rusia 404 Group.

 

Admin Telegram

Baca Juga: Tawarkan Cinta, Uang Rp 165 Juta Melayang

Bareskrim Polri juga mengungkapkan, pihaknya juga sudah menangkap admin grup Telegram trading Binomo Wiki Mandara Nurhalim (WMN). Wiky pernah menerima uang sebesar Rp308 juta dari tersangka Indra Kenz.

"Untuk tersangka WMN atau Wiky ada total kurang lebih menerima Rp308 juta," ujar  Chandra Sukma kepada wartawan, Kamis (7/4)

Kendati demikian, Chandra tidak menjelaskan lebih lanjut apakah uang tersebut merupakan upah Wiky sebagai admin Indra Kenz atau tidak. Ia hanya mengatakan, pihaknya masih menelusuri siapa-siapa saja pihak yang tergabung di dalam grup tersebut.

Termasuk pihak-pihak yang menerima keuntungan dari uang yang didapati Wiky tersebut.

"Tersangka WMN ini sebagai admin, jadi memang dia membuat telegram grup dengan tersangka IK. Kita sedang mendalami siapa-siapa saja yang ada di grup Telegram itu," jelasnya.

Baca Juga: Tipu Rp 3,6 M, Hendra Sugianto Dituntut 4 Tahun Penjara

Lebih jauh, Chandra mengatakan, penyidik juga belum menemukan bukti keterlibatan Wiky untuk membantu Indra Kenz menghilangkan barang bukti terkait kasus Binomo.

Dalam penangkapan Wiky tersebut, tim penyidik juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit i-Phone 13, dua buah laptop, dan satu unit komputer.

"Untuk menghilangkan barang bukti kita belum ada bukti ke sana," kata dia.

Dalam kasus ini, total ada empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Mereka antara lain Indra Kenz, Fakarich, Brian Edgar Nababan, dan Wiky Mandara Nurhalim. jk,5

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU