Bos Viral Blast, Bernyali Goreng Legalitas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 23 Mar 2022 20:13 WIB

Bos Viral Blast, Bernyali Goreng Legalitas

i

Catatan Raditya M Khadaffi Wartawan Surabaya Pagi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Disadari atau tidak, legalitas itu bisa digoreng. Kasus robot trading Viral Blast Global yang dikelola PT Trust Global Karya, contoh aktual.

Robot trading, sebagai kecerdasan buatan manusia, bisa digoreng oleh manusia. Digoreng untuk memperkaya dirinya .

Baca Juga: Hakim Geram, Terdakwa Edy Mukti Terlambat di Persidangan

Saya telusuri, cara goreng robot trading Viral Blast , tidak susah susah amat. Penggorengnya hanya butuh nyali dan sifat licik.

Ya nyali disertai kelicikan. Bayangkan legalitas sebuah PT, dimasukan wajan yang sudah berisi minyak goreng kemasan, bukan curah.  Dalam wajan ditumpahi legalitas Bapperti Kementerian perdagangan, dan kemeninfokom. Kemudian ditambahi sosis asal Rusia dan diguyuri sayur tongyam dari Tailand.

Ternyata “network” seolah punya link bisnis dengan perusahaan Rusia dan Thailand, tipu-tipuan. Bos-bos Viral Blast, nyatanya tak punya link bisnis halal di dua negara itu. Perusahaan asing itu hanya pengelabuhan untuk menaikan pamornya seolah perusahaan berskala global, sesuai nama perusahaan yang memakai kata “global”.

Robot trading ini diluncurkan oleh PT Trust Global Karya atau Viral Blast Global.  Saat ada pengumuman investasi bodong,Direktur Utama Viral Blast Global Ricky Meidya Putra, berani muncul di media sosial. Ricky menegaskan perusahaanny tidak menjual produk investasi forex dan situs resminya telah terdaftar di Kementerian Perdagangan. Luar biasa nyalinya. Mereka bernyali menggoreng Legalitas dari OJK, Bappeti, Kemeninfokom dan Kemenhumham. Praktik semacam ini tak ubahnya kejahatan kerah putih yang hanya bisa dikerjakan orang bernyali, cerdas dan licik.

Sebagai Direktur Utama Viral Blast Global, Ricky Meidya Putra menyayangkan rilis berita yang beredar mengenai situs investasi forex ilegal yang diblokir.

Dalam rilis tersebut tercantum website resmi perusahaan, yakni www.viralblastglobal.com.

Ini terjadi pertengahan tahun 2021. Pada saat itu Ricky malah menegaskan bahwa pihaknya secara aktif telah mengumumkan kepada masyarakat umum agar waspada terhadap situs elektronik ilegal tersebut.

Baca Juga: Amicus Curiae, Terobosan Hukum

Hal paling berani, Ricky, tidak merasa perusahaannya bodong. Maka ia berharap tindakan tegas pemblokiran oleh Bappebti dapat memberikan efek jera bagi para pelaku usaha ilegal  dan sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penipuan yang dilakukan oleh entitas ilegal.

Sebagai jajaran owner Viral Blast Global, Ricky malah mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap berbagai situs yang menggunakan merek dagang milik PT Trust Global Karya, untuk melakukan berbagai penawaran ilegal tanpa izin.

Padahal saat itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 82 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang tanpa memiliki perizinan dari Bappebti selama Juli 2021.

Dalam siaran pers, Bappebti mencantumkan situs milik Viral Blast, yakni https://viralblastglobal.com/ dalam daftar domain situs entitas yang melakukan kegiakan PBK tanpa izin Bappebti, yang diblokir pada Juli 2021.

Baca Juga: Mengapa Gibran dan Bapaknya Diusik Terus

Tapi bos-bos PT Royal Global Karya, beroperasi terus. Makanya, banyak pihak yang menyarankan Bareskrim Polri perlu memanggil pejabat OJK dan Bappeti. Ada apa sebenarnya terkait “lolos”nya operasional Viral Blast sejak pertengahan 2021.

Padahal OJK melalui satgasnya, sering mengumumkan bahwa dengan maraknya kasus investasi bodong publik harus lebih waspada saat memilih produk keuangan. Maklum, sejatinya investasi merupakan kegiatan menanamkan modal kepada sebuah perusahaan yang tujuannya untuk mendapatkan profit besar di masa depan. Namun hingga saat ini, masih banyak orang yang masih tergiur untuk mendapatkan keuntungan dari investasi dalam waktu singkat.

Publik acapkali terkecoh pada produk investasi yang menawarkan keuntungan tidak lazim . Perusahaan semacam ini dicurigai sebagai investasi bodong atau ilegal.  Viral Blast kini terbongkar melakukan penipuan investasi atau investasi bodong dengan cara  pengumpulan dana dari masyarakat secara tidak sah, sehingga banyak berkaitan dengan ketentuan Hukum Pidana. ([email protected])

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU