BPN dan Pemkab Blitar Bagikan 850 Sertifikat Tanah PTSL

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 01 Des 2020 10:00 WIB

BPN dan Pemkab Blitar Bagikan 850 Sertifikat Tanah PTSL

i

Penyerahan sertifikat PTSL dengan penerapan protokol kesehatan. SP/ JT

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat yang secara pasti, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar bersama Pemkab Blitar membagikan 850 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Bhirowo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Selasa (01/12/2020).

Menaggapi hal tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setda Pemkab Blitar, Bambang Dwi Purwanto mengungkapkan, program PTSL dilaksanakan sebagai proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah di dalam suatu wilayah desa/kelurahan. Sertifikat menjadi salah satu alat bukti hak atas kepemilikan sebidang tanah oleh seseorang.

Baca Juga: TKP2MO Kota Blitar Sidak Mamin Jelang Lebaran

“Kegiatan pembagian sertifikat PTSL ini merupakan program pemerintah daerah dan pusat, guna memberikan kepastian hukum kepemilikan status tanah bagi masyarakat,” ungkap Bambang Dwi.

Menurutnya, dalam agenda dibagikannya 850 sertifikat PTSL ini merupakan kelanjutan pembagian sertifikat sebelumnya dengan jumlah 600 lebih sertifikat PTSL. Adapun sertifikat PTSL yang diajukan oleh Desa Bhirowo pada tahun ini sejumlah 2.300. 

Baca Juga: Ratusan Warga Rela Antre untuk Beli Beras Murah

Penyerahan sertifikat dilaksanakan dengan menerapkan protokol Covid-19 dengan membagi jadwal menjadi beberapa tahap, memakai masker serta mengatur jarak. Dengan pembagian ini masih ada 850 sertifikat PTSL yang belum dibagikan kepada masyarakat Desa Bhirowo dan akan dibagikan pada gelombang berikutnya.

“Masih ada 850 sertifikat yang belum jadi dan akan dibagikan pada gelombang berikutnya. Alhamdulilah pembagian sertifikat PTSL di Bhirowo berjalan lancar, aman dan kondusif dengan penerapan protokol kesehatan,” terangnya. 

Baca Juga: Misteri Ledakan 3 Kali di Blitar, Bukan dari Warung yang Terbakar di Serut

Lebih dalam Bambang menyampaikan, pembagian sertifikat PTSL tersebut  dilaksanakan secara sederhana, lancar, aman, adil, merata dan terbuka. Sehingga dapat memungkinkan untuk memakmurkan rakyat. Dsy9

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU