BPN Kabupaten Malang Bagikan 81.700 Sertifikat Tanah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 10 Nov 2020 14:59 WIB

BPN Kabupaten Malang Bagikan 81.700 Sertifikat Tanah

i

Kepala BPN Kabupaten Malang, La Ode Asrafil. SP/ JT

SURABAYAPAGI.com, Malang - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang menjelang akhir 2020 telah mencapai target awal alokasi pembagian sertifikat tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Diantaranya program PTSL tersebut, ada dua kegiatan yang dilakukan yakni PBT (Pengukuran Bidang Tanah) dan SHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Malang, Selasa (10/11/2020).

"Target terbagi dua. Ada target PBT sebanyak 45.000 sudah selesai 100 persen. Ada target SHAT sebanyak 36.700 sudah selesai 100 persen. Setelah ini, minggu depan kita akan serahkan ke tiap-tiap desa," ujar Kepala BPN Kabupaten Malang, La Ode Asrafil.

Baca Juga: Kapolsek dan Jajaran Polsek Singosari Buka Puasa Bersama Tahanan Polsek Singosari

Kepala BPN Kabupaten Malang, La Ode Asrafil mengatakan, bahwa masyarakat berharap ada lagi alokasi untuk Kabupaten Malang pada program PTSL tahun 2021. 

"Di tahun 2021, kita sudah mendapat DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran, red) dari pusat sebanyak 90.600 bidang (untuk SHAT, red). Jadi ada kenaikan 100 persen lebih dari tahun ini. PBT dari yang 45.000 jadi 60.000, jadi semua ada kenaikan," bebernya. 

Baca Juga: Bansos Anak Yatim di Malang akan Naik

Asrafil pun juga menyebut bahwa kenaikan jumlah alokasi program PTSL pada tahun 2021 merupakan target terbesar di Kabupaten Malang jika dibandingkan dengan wilayah lain yang ada di Provinsi Jawa Timur. 

Sementara itu, pada langkah awal pembagian sertifikat, disebutkan Asrafil bahwa untuk di dua kecamatan yakni Kecamatan Singosari dan Kecamatan Karangploso telah diserahkan 6.500 sertifikat tanah yang tersebar di 24 desa/kelurahan.

Baca Juga: Hanya 130 Juta, UPT Keramik di Malang Perlu Dukungan Pemprov Jatim

Selain untuk menambah keabsahan sebuah bidang tanah dengan adanya sertifikat tanah, pengukuran tanah yang dilakukan oleh BPN Kabupaten Malang disampaikan Asrafil juga bertujuan untuk mengurangi masalah-masalah sengketa tanah. Dsy11

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU