BPS: Target Penurunan Kemiskinan Ekstrem Sulit Tercapai

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 31 Jan 2023 06:02 WIB

BPS: Target Penurunan Kemiskinan Ekstrem Sulit Tercapai

i

Kepala BPS Margo Yuwono. Foto: BPS.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan di Indonesia mencapai sekitar 7% pada 2024 dan kemiskinan ekstrem mendekati 0% pada 2024. Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan target yang telah ditetapkan Jokowi tersebut sulit untuk dicapai.

Menurutnya, dibutuhkan tata kelola data yang memadai, sehingga pemerintah bisa mencapai target penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga: Bupati Banyuwangi Luncurkan Program Pengentasan Kemiskinan

Margo menyampaikan, tingkat kemiskinan tahun 2022 sebesar 9,5% dan kemiskinan ekstrem tahun 2022 adalah 2,04%. Sementara, target pemerintah pada 2024 yakni mengejar kemiskinan ke level 7 % dan kemiskinan ekstrem itu mendekati nol %.

“Kalau lihat dari tren data sepertinya akan sulit mencapai di angka 7 % maupun kemiskinan ekstrem dari 2,05 % mendekati 0 % kalau tren data sulit rasanya," kata Margo dalam acara Launching Reformasi Birokrasi BPS Tahun 2023 dan Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).

Ia menjelaskan, sulitnya tercapai target tersebut karena data tata kelola penanggulangan kemiskinan belum tersinkronisasi dengan baik dengan perbaikan data. Perbaikan data menjadi hal yang penting untuk memastikan program yang dibuat pemerintah tepat sasaran.

Kendati demikian, menurut Margo, target ini tetap bisa dikejar yakni dengan perbaikan sistematik dalam tata kelola penanggulangan kemiskinan. Dimulai dari perbaikan tata kelola yakni perbaikan data. Dengan penanganan kemiskinan secara biasa dinilai tidak bisa menurunkan angka kemiskinan maupun kemiskinan ekstrem sesuai target.

"Kita perlu melakukan percepatan melakukan tata kelola baru agar target 2024 itu bisa dicapai dengan baik, baik itu kemiskinan maupun kemiskinan ekstrem," ujarnya.

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, BPS mendapatkan mandat untuk monitor perkembangan kemiskinan ekstrem .

Baca Juga: Khofifah: Alhamdulillah Program Kami Efektif

Margo menerangkan, dari total 212 kabupaten/kota, pada Maret 2021 angka kemiskinan ekstrem mencapai 3,61%, kemudian Maret 2022 turun menjadi 2,76%. Tingkat penduduk miskin ekstrem menjadi tidak miskin ekstrem 2,91%. Hal ini menunjukan keberhasilan pemerintah dalam menjalankan program penurunan kemiskinan ekstrem.

"Saya ingin menyampaikan dari miskin ekstrem menjadi tidak miskin ekstrem itu sebanyak 2,91%. Artinya, hal ini menjadi bagian dari keberhasilan pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem yang dahulunya miskin ekstrem menjadi tidak miskin ekstrim," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan posisi miskin ekstrem pada Maret 2021 yang kemudian tetap menjadi miskin ekstrem pada Maret 2022 sebanyak 0,70%. Selain itu, posisi yang tidak miskin ekstrim pada Maret 2021, kemudian menjadi miskin ekstrem pada Maret 2022 sebanyak 2,06 %.

Menurut Margo masalah angka kemiskinan ini bergerak dinamis. Sehingga perlu dirancang data dan tata kelola yang baik untuk mencapai target. Selain itu, lanjut dia, perlu adanya penetapan yang jelas kategori miskin ekstrem itu agar semua lembaga daerah mempunyai target sama terhadap sasaran yang akan dicapai.

Baca Juga: BPS: Impor Beras RI per Januari – Februari 2024 Tercatat 880,82 Ribu Ton

“Rancangan tersebut perlu dibangun dan perlu memetakan dengan jelas bahwa siapa sih yang miskin ekstrem. Ini perlu didefinisikan dengan jelas agar semua K/L termasuk di daerah mempunyai target yang sama terhadap sasaran yang ingin kita capai,” tuturnya.

Pemerintah pun telah melakukan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada 2022 untuk mengumpulkan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Ia menuturkan pendataan Regsosek tersebut bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh data ke dalam satu sistem reformasi perlindungan sosial dan diketahui peringkat kesejahteraan dari yang miskin ekstrem sampai dengan yang paling kaya di Indonesia.

"Jadi, lingkaran besar ini kemarin sudah kita data dan tahun ini akan kita sempurnakan dan akan kita peringkat kesejahteraannya. Apa gunanya peringkat agar kita berfokus kalau pemerintah ingin berfokus kepada miskin ekstrem, maka semua bergerak kepada kelompok yang paling bawah, itulah sasarannya yang harus dikeroyok oleh seluruh pemerintah baik di pusat maupun di daerah," pungkasnya. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU