Briptu Hasbudi, Crazy Rich Tarakan, Punya Tambang Emas Ilegal dan Importir

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 08 Mei 2022 20:09 WIB

Briptu Hasbudi, Crazy Rich Tarakan, Punya Tambang Emas Ilegal dan Importir

i

Briptu Hasbudi ditangkap Ditkrimsus Polda Kaltara saat hendak melarikan diri melalui penerbangan di Bandara Juwata Tarakan.

SURABAYAPAGI.COM, Tarakan- Saat ini Polri sedang tangani Briptu Hasbudi, Crazy Rich Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara). Oknum polisi berusia 29 tahun ini diduga memiliki tambang emas ilegal di Kaltara dan importir baju bekas.

Tambang emas liar yang dikelola berlokasi di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan. Tambang emas ini dikelola Hasbudi, sejak tiga tahun lalu.

Diketahui lokasi kegiatan penambangan emas milik Hasbudi bukan di bawah Surat Perintah Kerja (SPK) maupun Join Operation (JO) PT BTM, sehingga kegiatannya dianggap ilegal.

“Jenis pekerjaan yang dilakukan yaitu penambangan dan pengolahan material tanah menggunakan bahan kimia jenis CN untuk mendapatkan emas. Pengolahan dengan metode rendaman,” Dirreskrimum Polda Kalimantan Utara, AKBP Hendy F Kurniawan, Minggu (7/5/2022).

Dari hasil penyelidikan terbongkar, selain menjalankan bisnis tambang emas ilegal, Briptu Hasbudi turut menjalankan bisnis ilegal impor pakaian bekas.

Bisnis pakaian bekas asal Malaysia tersebut diselundupkan Briptu Hasbudi dengan cara mengubah manifest pengiriman barang.

Hasil penulusuran polisi juga telah menggeledah rumah kediaman Hasbudi di Jalan Mulawarman, RT 24 Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat. Dokumen penting seperti perhiasan emas, jam tangan bermerek, 2 unit mobil yakni Toyota Alphard dan Honda Civic disita.

Serta ada juga 5 unit speed boat, uang tunai puluhan juta rupiah, sejumlah alat komunikasi, belasan rekening dan 1 unit rumah yang masih dalam pembangunan juga ikut disita.

“Aset HSB (Hasbudi) yang kami sita, nilainya mencapai puluhan miliar. Selain itu kita temukan peluru kaliber 556 dan 9 mm. kita belum temukan senjatanya,” kata Hendy.

Selain dikenal sebagai anggota Bintara Polri, Briptu Hasbudi tersohor di Benuanta karena kesuksesannya sebagai pengusaha muda. Pemuda berusia 28 tahun ini mengelola bisnis jual beli udang dan kepiting, serta memiiki tambak.

Bahkan disebut-sebut sebagai crazy rich asal Kota Tarakan. Selain sukses berusaha, Briptu Hasbudi juga aktif sebagai pengurus di sejumlah organisasi.

 

 

 

Datangkan Kontainer

Terkait bisnis gelap Briptu Hasbudi, sejauh ini Polda Kaltara sudah membongkar sebanyak sembilan kontainer berisikan pakaian bekas.

Dalam rangkaian penyelidikan ini, Ditkrimsus Polda Kaltara menurunkan dua anjing K-9 milik Bea Cukai dan Polda Kaltim guna mengendus keberadaan narkoba.

"Kami masih fokus mengecek kontainer berisikan pakaian bekas. Totalnya kan ada 17 kontainer, kemarin sudah kami periksa itu 7 kontainer. Hari ini masih mau fokus buka 10 kontainer, tetapi baru dua yang sudah dicek. Jadi suda 9 kontainer dibuka," terangnya.

Dari kesembilan kontainer yang telah selesai digeledah petugas belum menemukan adanya narkoba.

"Sejauh ini belum ada (narkoba), tetapi masih berlangsung pencariannya. Pencariannya ini masih menggunakan anjing K-9. Kami terima bantuan satu anjing K-9 dari Polda Kaltim dan Bea Cukai. Ada dua anjing K-9," bebernya.

Meskipun belum menemukan barang bukti berupa narkoba, namun pihaknya sudah menemukan tindak pidana lain, yakni penyeludupan daging di dalam catatan keuangan dan transaksi milik Briptu Hasbudi.

"Berdasarkan catatan juga, dia sudah jalani itu sudah tiga tahun yang lalu, dan berdasarkan alat petunjuk yang lain dagingnya itu daging ilegal," ungkapnya.

AKBP Hendy menjelaskan total kontainer milik Hasbudi berjumlah 17 unit, di mana salah satu yang telah dibongkar berisi 107 sampai 110 balpres pakaian bekas."Semua kontainer akan diperiksa, 17 kontainer yang diduga tidak sesuai dengan manifes. Pelanggaran manifes tertulis rumput laut, tetapi isinya pakaian bekas," beber perwira menengah Polri itu.

Dia menjelaskan baju bekas tersebut rencananya bakal dikirim ke Makassar dan kegiatan ilegal itu sudah berlangsung dua tahun.

Atas bisnis pakaian bekas ilegal itu, Hasbudi dijerat dengan Undang - Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Junto Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyamarkan hasil kejahatan.

 

 

 

Bisnis Daging Ilegal

Selain penambangan emas liar dan pakaian bekas, Briptu Hasbudi juga tercatat menjalankan bisnis daging ilegal.

Briptu Hasbudi ditangkap tim Polda Kaltara di Bandara Internasional Juwata Tarakan pada Rabu (4/5). Dia diduga merencanakan pelariannya dari dari Tarakan.

Sebelumnya, polisi menyelidiki kasus oknum polisi yang diduga memiliki aset ratusan miliar di Kaltara. Ditreskrimsus Polda Kaltara menyita tiga alat berat, 17 kontainer baju bekas, sebuah rumah dan dua mobil mewah.

Teranyar, Polda Kaltara menyita tiga unit kapal cepat milik Briptu Hasbudi yang diduga kerap digunakan tersangka Briptu Hasbudi bersama koleganga untuk melakukan pengiriman barang ilegal dari Malaysia ke Indonesia, seperti; balpress, daging ilegal dan sabu-sabu.

"Kita kerjasama dengan bea cukai untuk ungkap dugaan narkoba di kapal ini," tambah Dirreskrimum Polda Kalimantan Utara, AKBP Hendy F Kurniawan.

Briptu Hasbudi merupakan anggota Polairud Polres Tarakan. Dari foto dan video yang beredar, terlihat Hasbudi ditangkap di Bandara Juwata, Tarakan, Kaltara.

Terkait kasus tambang emas ilegal, Briptu Hasbudi dikenakan pasal 158 Juncto 161 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara.

Selain pasal diatas juga disangkakan pemalsuan dokumen dari manifest rumput laut, serta disangkakan dengan Undang-undang perdagangan dan Tindak Pidana Pencucian uang dalam kasus penemuan 17 kontainer baju bekas.

 

 

 

Sosok pria 29 tahun  ini sangat tersohor di Kaltara

Polisi bintara yang berdinas di Polairud Polres Tarakan dikenal sebagai pengusaha muda yang sukses dan memimpin sejumlah organisasi di bidang kemasyarakatan hingga olahraga.

Briptu Hasbudi saat ini tercatat menduduki jabatan Ketua Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Kaltara dan Ketua Beladiri Kempo Indonesia (BKI) Kaltara.

Penangkapan Briptu Hasbudi belakangan viral dan jadi buah bibir warganet.

Dalam kolom komentar netizen yang mengenal sosok Briptu Hasbudi, tidak sedikit menjulukinya sebagai carzy rich asal Kota Tarakan.

Namun siapa sangka, di balik kekayaan yang dimiliki Briptu Hasbudi sebagai pengusaha muda yang sukses, ternyata hasil dari menjalankan bisnis ilegal.

Tidak hanya memiliki tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Bulungan saja, Briptu Hasbudi juga menjalankan bisnis menyelundupkan pakaian bekas dan daging asal luar negeri.

Hasil penggeledahan, kata AKBP Heny, ditemukan beberapa indikasi usaha illegal baik itu daging, ballpress atau pakaian bekas maupun tambang emas dan beberapa rekening.

Sehingga sejauh ini untuk proses penyelidikan berjalan adalah berkaitan ilegal mining.

“Hasil pengembangan penyelidikan ditemukan potensi dikenakan UU Perdagangan dikenakan dengan temuan ballpres termasuk apabila ada daging selundupan akan dijerat,” ujarnya.

Ditegaskan AKBP Hendy F Kurnawan, pihaknya sudah diatensi Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, terkait kegiatan tersebut.

Kapolda memastikan bahwa akan menindak tegas bagi oknum anggota Polri khususnya di Polda Kaltara apabila terlibat pelanggaran.

 

 

 

Ada Aliran Dana

Salah satunya ditemukan hasil aliran dana, ada rekening ditemukan yang diduga digunakan HSB untuk bertransaksi ke pihak lain.

Selain itu, ada buku catatan aliran dana kepada beberapa pihak.

“Termasuk pemberian kepada pihak tertentu, kami sudah temukan hasil penggeledahan kemarin.

Karena banyaknya tindakan ilegal yang dilakukan HSB dan aliran dana cukup banyak ke beberapa pihak, kami berkoordinasi dengan Irjen Pol Karyoto untuk meminta bantuan tim asset tracing KPK,” ujar AKBP Hendy F Kurniawan.

Dalam hal ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Deputi Penindakan KPK untuk bantuan kerja sama asset tracing terhadap asset HSB dan pihak-pihak yang terafiliasi dengan HSB.

Briptu Hasbudi ditangkap petugas ketika diduga akan melarikan diri melalui penerbangan Lion Air tujuan Makassar, Sulawesi Selatan.

Ditreskrimsus Polda Kaltara juga akan mengundang penyidik jasa keuangan dari KPK untuk menelusuri aliran dana Briptu Hasbudi, untuk menelusuri jika ada pejabat atau oknum yang menerima aliran dana haram Briptu Hasbudi. Hal ini didasarkan adanya temuan barang bukti data pengiriman dana ke sejumlah pejabat tertentu.

"Ada data rekening transfer dana ke pejabat tertentu, juga kita sita satu rumah yang dibangun oleh HSB untuk pejabat tertentu," tegas AKBP Hendy.

Di balik keberhasilan penangkapan Briptu Hasbudi, ada sosok AKBP Hendy Febrianto Kurniawan yang turun langsung memimpin operasi tersebut.

Perwira polisi menengah itu belakangan ikut tersorot dan jadi buah bibir masyarakat Kaltara.

Hal tersebut lantaran aksinya yang turut hadir menangkap dan menggelandang Briptu Hasbudi dari Bandara Juwata Tarakan pada Rabu (4/5) sore.

HSB miliki aset puluhan miliar rupiah.

Kini Polda Kaltara Gandeng KPK untuk indikasi TPPU. Mengingat Ditreskrimsus telah menemukan buku catatan berisi alur uang masuk hasil bisnis illegal HSB.

Catatan tersebut merincikan aliran dana kepada pihak-pihak tertentu yang kemungkinan terlibat.

‘’Ada penyamaran dalam bentuk rekening enam orang lain. Maka itu berpotensi menjerat HSB dengan Undang-Undang TPPU (tindak pidana pencucian uang),’’tegasnya.

Hendy tidak membantah, catatan tersebut akan menjadi bukti kuat yang menyeret nama-nama lain yang terlibat dalam bisnis illegal HSB. Termasuk mereka yang memiliki peran melancarkan usaha haram HSB.

‘’Bakal ada nama nama yang terlibat nanti,’’lanjutnya.

Sejauh ini, Hendy menegaskan belum ada upaya pembekuan rekening-rekening yang ditemukan.

Pihaknya masih meminta analisa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, Polda Kaltara juga telah berkoordinasi dengan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melacak aset HSB yang diduga ada di beberapa daerah.

‘’Dari analisa catatan, itu menggunakan beberapa rekening. Kemudian asetnya ada di beberapa wilayah, dan dari Polda Kaltara tidak memiliki unit atau perangkat asset tracing. Tapi kami sudah berkoordinasi dengan Deputi Penindakan KPK Irjend Pol Karyoto untuk bantuan asset tracing dan analisa transaksi terkait dengan perkara dugaan undang-undang perdagangan, juncto TPPU terhadap HSB,’’kata Hendy.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat mengungkapkan, penangkapan Brigpol H, berkaitan erat dengan aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan.

"Polda Kaltara membentuk tim khusus gabungan Dit Reskrimsus, Polres Bulungan dan Polres Tarakan untuk melaksanakan lidik dan sidik. Dari penyelidikan, ditemukan benar di lokasi tersebut terdapat kegiatan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal,’’ujarnya.

Sebanyak 5 orang diamankan dalam kasus penambangan ilegal tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu, 3 unit escavator, 2 unit mobil truk, 4 drum berisi sianida, dan 5 karbon perendaman. n trk, erc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU