SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Polsek Sukodono mengamankan seorang wanita pelaku pembuangan bayi di Sidoarjo. Wanita tersebut berinisial IAN (23) warga Sukodono Sidoarjo.
Kapolsek Sukodono, Iptu I Ketut Agus Wardana mengatakan, bayi perempuan itu dibuang di rumah pelaku pada Minggu (19/9/2021). Pelaku mengaku takut diketahui orangtua (ortu).
Baca Juga: Proyek Miliaran Tak Transparan, Anggaran Desa Penambangan Diduga Diselewengkan
Dengan alasan itu, pelaku meninggalkan bayinya dengan tujuan agar diadopsi ibunya.
"Karena pelaku menutupi kehamilannya itu dari kedua orangtuanya. Jadi pelaku takut orangtuanya kecewa jika mengetahui pelaku hamil," ujar Ketut, Rabu (22/9/2021).
Mantan Kasi Propam Polresta Sidoarjo ini menyebut bahwa pelaku membuang anaknya di rumah sendiri dengan niat agar dia bisa melihat darah dagingnya dan merawatnya.
Baca Juga: Kades dan Pimpinan DPRD Sidoarjo Disomasi Pembeli Tanah
Saat hamil, lanjut Ketut, pelaku jarang keluar dari kamar agar tidak diketahui oleh kedua orangtuanya.
"Pelaku melakukan hubungan terlarang dengan pacarnya sampai akhirnya hamil dan melahirkan sendiri di dalam kamar," bebernya.
Ketut menambahkan, pacar korban menghilang usai pelaku memberitahu kehamilannya pada Januari 2021.
Baca Juga: Gus Muhdlor Gelar Open House untuk Masyarakat, 15.000 Porsi Makanan Disiapkan
"Saat pelaku mengabari kalau hamil, pacarnya langsung menghilang. Kami masih menunggu, sampai saat ini belum datang ke kami," pungkasnya.
Saat ini bayi seberat 3,1 kilogram dengan panjang 50 centimeter itu masih dirawat di Puskesmas Sukodono dan berencana akan diserahkan ke Dinas Sosial Sidoarjo.
Editor : Moch Ilham