Budak Sabu Ditangkap Saat Ambil Narkoba

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 22 Apr 2021 20:12 WIB

Budak Sabu Ditangkap Saat Ambil Narkoba

i

Slamet Hariyadi, budak narkoba (tengah) yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Slamet Hariyadi (38), warga Jalan Keputran Kejambon II, Tegalsari, Surabaya diamankan Tim Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat mengambil sabu secara ranjau di bawah pohon Jalan Gayatri Trem, Wonokromo, Surabaya.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Siapkan 155.165 Personel

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1 poket sabu yang disimpan dalam bungku rokok dan dua pipet kaca berisi sabu yang masing-masing beratnya 1,27 gram dan 1,85 gram.

"Yang bersangkutan ini diamankan pekan kemarin, pas ketika habis buka puasa. Dia awalnya kita intai, kemudian muncul ambil ranjau di bawah pohon, langsung kita sergap," terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Kamis (22/4/2021).

Saat disergap, pelaku sempat mengelak. Namun setelah ditemukan barang bukti sabu, akhirnya mengakui barang terlarang itu miliknya. Bersama barang bukti, pelaku dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa.

"Ngakunya sudah lima kali ini dan dipakai sendiri. Sistemnya itu ranjau, tidak pernah bertemu langsung sama pengedarnya atau penjualnya (narkoba). Jadi hanya komunikasi melalui handphone," jelasnya.

Baca Juga: 8 Remaja Diduga Gangster Diamankan saat Hendak Konvoi

Alumni AKPOL Tahun 2002 ini menegaskan bahwa saat ini timnya masih akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pengedar yang selama ini menyuplai sabu terhadap tersangka.

"Masih kita dalami lagi untuk berusaha mengungkap jaringan di atasnya," tandas Memo.

 

Baca Juga: Kolaborasi dengan BNN, Petugas KAI Daop 8 Surabaya Jalani Tes Narkoba

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU