Buka Layanan Dine In, Restoran di Gubeng Didenda Rp 500 Ribu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 18 Jul 2021 17:17 WIB

Buka Layanan Dine In, Restoran di Gubeng Didenda Rp 500 Ribu

i

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya menertibkan salah satu restoran di Jalan Sulawesi, Kota Surabaya, Sabtu (17/7/2021).

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebuah restoran yang berada di kawasan Gubeng, Surabaya mendapat sanksi tegas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya karena melanggar aturan PPKM Darurat, Sabtu (17/7). Restoran tersebut disanksi karena membuka pelayanan dine in atau makan dan minum di tempat, padahal selama pemberlakuan PPKM Darurat hal itu dilarang.

Baca Juga: Berkedok Latihan Olahraga, 15 Tempat Biliar Dibiarkan

"Kemarin, petugas telah menindak restoran yang melanggar aturan di kawasan Gubeng," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Eddy Christijanto di Surabaya, Sabtu (17/7).

Menurut dia, restoran yang ditertibkan tersebut salah satunya adalah White House di Jalan Sulawesi No. 61, Gubeng, Surabaya. Restoran tersebut, kata dia, dengan terang-terang membuka pelayanan dine in atau makan dan minum di tempat.

Bahkan, lanjut dia, pihaknya juga menyayangkan restoran tersebut juga beriklan terkait pelayanan tersebut di salah media. Padahal, lanjut dia, aturan PPKM Darurat disertai dengan surat edaran wali kota sudah jelas melarang pelayanan dine in, apalagi diiklankan. 

Sedangkan aturan PPKM, hanya berlaku untuk pelayanan take away (makan dibawa pulang) dan online food (layanan pesan antar makanan daring).

"Saat didatangi petugas, mereka yang buka layanan dine ketakutan. Petugas langsung menyingkrikan kursi yang ada di restoran itu," ujarnya.

Selain itu, kata dia, petugas juga mencopot pamflet pengumuman di pintu kaca depan restoran yang bertuliskan "we're open monday to friday, dine in, take away, online food" dan diganti oleh petugas dengan pamflet bertuliskan "no dine in".

"Peringatan langsung berhenti dan denda Rp 500 ribu," ujarnya. 

Baca Juga: Rumah Biliar Berkedok Latihan Olahraga, Diduga Permainan Pejabat

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU