Bukan Relawan Paslon, Sudutkan Polri, Ditangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Mei 2019 14:56 WIB

Bukan Relawan Paslon, Sudutkan Polri, Ditangkap

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Abdul Jalil (26), penyebar hoax, menyudutkan anggota Polisi ditangkap. Abdul diduga menyebarkan video terkait Pemilu 2019. Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan menangkap pelaku setelah mendapatkan informasi terkait beredarnya sebuah video di akun YouTube Milenial chanel you tube. "Pada tanggal 22 April 2019 tersangka menyebarkan video tersebut di akun YouTube-nya dan memberinya judul Polisi nyamar angkut c1 di Kuningan Jawa barat... pura2 mau pasang spanduk.????. Judul tersebut mendiskreditkan polisi seolah-olah polisi yang ada di situ," jelas AKBP Iman, Senin (6/5/20190.) Iman mengatakan tersangka ditangkap di Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (3/5). Iman menegaskan bahwa tersangka bukanlah relawan dari salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden. "Yang bersangkutan mendapatkan video tersebut dari grup-grup WhatsApp di handphone pribadinya. Videonya memang betul, memang ada kejadian itu. Yang salah adalah judulnya itu Polisi Nyamar Angkut C1 Pura-Pura Bawa Spanduk, itu kan mendiskreditkan polisi," lanjutnya. Faktanya, petugas PPK membawa C1 ke KPU. Kejadian ini direkam video oleh seorang relawan. Video ini berisi perdebatan biasa. Relawan yang merekam video itu kemudian menyebarkannya ke grup-grup WhatsApp, namun tidak ada embel-embel judul seperti yang dituliskan oleh tersangka di akun YouTube-nya. n er

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU