Bukan Sesat, Ini Alasan MUI Soal Ceramah Ustadz Hanan Attaki Ditolak 4 Kota di Jatim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 28 Jul 2022 15:09 WIB

Bukan Sesat, Ini Alasan MUI Soal Ceramah Ustadz Hanan Attaki Ditolak 4 Kota di Jatim

i

Ustadz Hanan Attaki

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Rencana Ceramah Ustadz Kondang Hanan Attaki mendapatkan penolakan dari 4 Kota di Jawa Timur. Ceramah ustaz kondang tersebut diketahui ditolak di empat daerah, yakni Gresik, Jember, Situbondo, dan Sidoarjo.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur merespons penolakan itu melalui Ketua Komisi Fatwa, KH Ma'ruf Khozin. Menurut dia, penolakan itu terjadi karena paham yang dibawa Hanan Attaki dikhawatirkan akan bertentangan dengan tatanan dakwah atau kultur pesantren yang sudah ada di daerah yang melakukan penolakan.

Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa: Membeli Produk Israel Hukumnya Haram, Begini Bunyinya

KH Ma'ruf Khozin menyatakan beberapa daerah memiliki kultur islam yang sudah mengakar kuat, tingkat keilmuannya tinggi, pesantrennya banyak, serta ahli dzikirnya. Maka ketika ada penceramah atau pendakwah yang berbeda kultur, dikhawatirkan akan bertentangan dengan tatanan yang sudah ada di dadrah tersebut sehingga mengganggu kondusivitas. Oleh karena itu pemerintah setempat tidak mengeluarkan izin kegiatan tersebut demi menjaga kondusifitas wilayah setempat.

"Kalau tiba-tiba ada pendakwah yang berbeda kultur, beda cara, seperti dakwah gaul (gaya ceramah Hanan Attaki, red) bagaimana? Sementara di Jatim sudah religius, dikhawatirkan merusak tatanan," kata Khozin di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (27/07/2022).

Baca Juga: Sandingkan Kalimat Kun Fayakun Dengan Mantra Simsalabim, MUI Dukung dr. Richard Lee Dipolisikan

Khozin menambahkan, penolakan yang terjadi di Jember dan Situbondo bukan mengartikan dai muda itu ditolak ceramah di seluruh daerah di Jawa Timur. Karena pada kenyataannya, di beberapa daerah di Jawa Timur masih memperbolehkannya berceramah.

Ia mencontohkan di Surabaya Hanan Attaki diperbolehkan menggelar kegiatan ceramah. "Di beberapa daerah boleh. Di Surabaya diterima. Tergantung heterogen masyarakatnya," ujar Khozin.

Baca Juga: Polemik Kehalalan Pewarna Karmin Dari Serangga Kutu Daun, LPPOM MUI: Aman Dikonsumsi Masyarakat

Khozin menyebutkan, tatanan yang sudah religius atau sudah baik tentu akan mendatangkan penceramah atau pendakwah yang lebih ahli, seperti majelis dzikir atau lainnya.

Dirinya menjelaskan, ceramah Hanan Attaki tidak termasuk dalam kategori sesat. Hanya saja metode yang digunakan Ustaz yang disebut akrab dengan kaum milenial itu disinyalir berbeda dengan kultur kedaerahan Jatim.

"Enggak (kalau sesat), cuma metode. Boleh jadi di satu provinsi cocok, sementara metode itu di wilayah yang di sini pesantrennya ribuan belum tentu cocok," (by/cha)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU